Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Teror KKB di Tembagapura, 1 Prajurit TNI Dilaporkan Gugur

Teror KKB di Tembagapura, 1 Prajurit TNI Dilaporkan Gugur

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
  • visibility 643
  • comment 0 komentar

Mimika, Topikpapua.com, – Sertu La Ongge, anggota Babinsa Koramil 1710 – 05 Jila, Kodim 1710/Mimika menghembuskan nafas terakhirnya sebagai pahlawan bangsa setelah di nyatakan meninggal dunia pada Senin (09/03/20) pukul 10.30 Wit di RSUD Timika.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto lewat rilis yang di terima Reaksi Topik menjelaskan bila Sertu La Ongge terkena serempetan peluru pada bagian pelipis kiri sampai belakang telinga saat pos Koramil 1710 – 05 Jila mendapat serangan tembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Senin pagi.

“ Jadi kejadiannya itu sekitar pukul 05.00 Wit, saat itu Almarhum baru saja selesai melaksanakan siaga pagi dan hendak menunaikan ibadah sholat Subuh di musholla dekat posnya, arah tembakan itu dari ketinggian yang berada di depan dan samping kanan pos, “ Jelas Kol Eko.

Dijelaskan Kol Eko bila Almarhum sempat mendapat perawatan medis dari petugas di Pos Pamrahwan 754/ENK yang lokasinya berdekatan dengan Koramil dan dievakuasi menggunakan helikopter Bell TNI – AD menuju Timika sekitar pukul 09.30 WIT.

“ Sempat di rawat ya di RSUD Timika, namun nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan karena mengalami banyak pendarahan akibat luka yang dialaminya, “ Kata Eko.

Atas peristiwa ini Pangdam XVII/Cenderawasih beserta seluruh prajurit Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan turut berduka cita atas gugurnya Alm. Sertu La Ongge.

“ Saya mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih dan seluruh prajurit TNI di Kodam menyampaikan rasa duka kami yang mendalam buat almarhum, Semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, “ Pungkas Kolonel Eko. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Pengamanan PON XX di Kota Jayapura, Propam Rutin Pengecekan Personel di Tiap Venue

    Sukseskan Pengamanan PON XX di Kota Jayapura, Propam Rutin Pengecekan Personel di Tiap Venue

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pengecekan personel di masing-masing venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang ada di kluster Kota Jayapura, terus dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Jayapura. Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin mengatakan, untuk pengecekan personel yang bertugas di setiap venue PON yang ada di Klaster Kota Jayapura, pihaknya […]

  • Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

    Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Reskrim Narkoba setempat terus melakukan upaya pengungkapan hingga proses penyidikan. Hal ini dapat dilihat dari pelimpahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (26/5/2023), di mana ada sebanyak 4 tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut […]

  • Roy, Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika Terancam Hukuman Mati

    Roy, Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Roy Marten Howay, tersangka kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Mimika, Papua, terancam hukuman mati. Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Primer Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP JO Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan […]

  • Dukung Ekonomi Syariah, BI Papua Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Dukung Ekonomi Syariah, BI Papua Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Guna mendukung pengembangan ekonomi syariah di Papua, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua bekerja sama dengan IAIN Fattahul Muluk Papua, menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dimulai tanggal 11-13 Juli 2022 di Jayapura. Pelatihan yang melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Satgas Halal Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia […]

  • Begini Cara Jurnalis Jayapura Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

    Begini Cara Jurnalis Jayapura Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua. com – Gabungan Jurnalis Jayapura turut ambil bagian dalam rangka sosialisasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. Salah satu cara, dengan membagikan kaos yang bertuliskan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona, termasuk pesan untuk selalu mengutamakan protocol kesehatan. “Atas inisiatif beberapa rekan jurnalis, akhirnya secara swadaya kami pun mendesain dan mencetak kaos […]

  • Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

    Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport lanjutan (Otsus) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Diketahui, proyek itu senilai Rp79.134.000.000 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp31.302.287.038.04. Penetapan sekaligus penahanan empat tersangka masing-masing […]

expand_less