Menunggu Amandemen UU Kependudukan, BKKBN Papua Siap Bertransformasi Jadi UPT
- account_circle topik papua
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua bersiap menghadapi perubahan kelembagaan menyusul rencana amandemen Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kepala Perwakilan BKKBN Papua Sarles Brabar mengatakan, perubahan tersebut akan berdampak pada struktur kelembagaan BKKBN di tingkat provinsi.
“Secara struktural, kelembagaan di provinsi akan mengalami perubahan. Kalau kementerian sekarang sudah menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, di provinsi sedang dipikirkan untuk menjadi unit kerja teknis atau UPT,” kata Sarles usai bertemu GubernurbPapua, Matius D Fakhiri di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kota Jayapura, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, perubahan menjadi UPT diharapkan membuat pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga lebih teknis serta mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat kabupaten dan kota.
Sarles menyebut lembaganya diharapkan tetap dapat mengawal program prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia juga memastikan perubahan yang direncanakan lebih berkaitan dengan nomenklatur kelembagaan.
“Kami berharap status kepegawaian tidak mengalami perubahan. Nomenklaturnya yang akan mengalami perubahan,” ujarnya.
Untuk itu, Sarles melaporkan perkembangan rencana perubahan tersebut kepada Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.
Ia mengatakan, Gubernur Papua menyambut baik rencana tersebut dan diharapkan memberikan rekomendasi agar kelembagaan BKKBN di Papua tetap dapat menjalankan tugas secara optimal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar