Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut, BPK Minta Pemprov Papua Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
- account_circle topik papua
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi raihan ketiga secara berturut-turut sejak 2023.
Opini tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua dalam sidang paripurna di DPR Papua, Kota Jayapura, Kamis (25/6/2026).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Fathan.

Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, BPK menemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah persoalan pengamanan aset tetap berupa kendaraan dinas yang belum dapat ditelusuri keberadaannya dan sebagian dikuasai pihak yang tidak berhak.
BPK meminta Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan penelusuran terhadap kendaraan dinas yang hilang serta menyelesaikan penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, BPK menemukan ketidaktepatan klasifikasi anggaran belanja pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Temuan tersebut mengakibatkan penyajian realisasi beberapa jenis belanja dalam laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
BPK juga menyoroti rendahnya tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua baru menindaklanjuti 1.233 dari total 1.925 rekomendasi atau sebesar 64,5 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional BPK sebesar 80 persen.

Meski demikian, BPK memberikan apresiasi atas keberhasilan Papua mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaian tersebut,” ujarnya.
BPK berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu paling lambat 60 hari setelah LHP diterima guna memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah di Papua.
Sementara Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan kualitas pengendalian intern pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan,” kata Fakhiri. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar