Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati : Kami Akan Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Sarmi Pekan Depan

Kejati : Kami Akan Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Sarmi Pekan Depan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
  • visibility 339
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala KejaksaaanTinggi (Kajati) Papua, Heffinur mengatakan penindakan terhadap para tersangka korupsi Dana Hibah KPU Sarmi akan segera dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 atau singkatnya awal Mei 2019.

“Insyaallah pekan depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) mulai bergerak, nanti teman-teman bisa lihat apa yang akan kami lakukan terhadap pelaku korupsi itu,” katanya kepada Redaksi Topik, Senin (29/04/2019).

Ia tidak merincikan penindakan apa yang akan dilakukan Kejaksaan terkait kasus yang saat ini tengah berjalan di instansinya. Namun ia memastikan siapapun yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka itulah yang akan ditindak lanjuti.

“Intinya siapa yang sudah berstatus tersangka itulah yang akan ditindak lanjuti, selanjutnya apakah ada perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut ya tentu juga akan di tindak lanjuti,” katanya.

Heffinur juga mengaku saat ini kini, selain sedang menangani kasus Dana Hibah KPU Sarmi, pihak nya juga tengah mendalami kasus Bawaslu Papua Barat.

Kejati Papua memastikan semua perkara yang ditangani tidak berhenti dan masih berproses. “ Yang pasti tidak stag, saya janji kita akan tindak lanjuti ini,” Beber Heffinur.

Jika memang dalam penanganan saat ini, kata Kejati terkesan lambat, lantaran saat ini semua terfokus pada agenda nasional Pemilu 2019.

“Memang lantaran moment Pemilu ini, kejaksaaan masih terfokus untuk penyelenggaraannya, namun demikian agenda pemilu 2019 sudah hampir rampung, sehingga hal-hal seperti ini kan saling terkait walaupun secara hukum tidak seperti itu,” Pungkas Heffinur.

Kasus dugaan korupsi dana Hibah Pilkada Kabupaten Sarmi tahun 2016 sebesar Rp. 36 milyar ini terkuak setelah adanya temuan BPK. Dana yang bersumber dari APBD Sarmi Tahun 2016 itu, di kelola oleh dua pejabat berbeda yakni JGRW selaku Plt Sekretaris KPU Sarmi masa jabatan  April 2015-Oktober 2016. Dan RU sebagai Plt Sekretaris KPU Sarmi periode Oktober 2016 hingga Juni 2017.

Sebelumnya JGRW juga telah di tetapkan tersangka dengan jumlah kerugian negara kurang lebih Rp. 9 miliar. Selain RU dan JGRW Kejati Papua juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, masing-masing bendahara APBN, ABH dalam dugaan tindak pidana korupsi lainnya bersama-sama dengan JG dengan nilai kerugian negara sekitar satu milar rupiah.

Sementara itu untuk tersangka RU penetapan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 02/T.1/Fd.1/01/2019 tertanggal 16 Januari 2019, RU dinyatakan sebagai tersangka dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp14.911.118.572 ( Empat Belas Miliar Sembilan Ratus, Sebelas Juta, Seratus Delapan Belas, Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).

Menurut Aspidsus Kejati Papua, Bangkit Sormin yang didampingi Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nila Mahuse, bahwasanya peran RU dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sarmi ini, lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pertanggung jawaban fiktif dan mark up terhadap sisa anggaran tahapan pemilukada saat menjabat sebagai Plt Sekretaris KPU Kabupaten Sarmi, Oktober 2016 hingga Juni 2017. ( Redaksi Topik )

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Pemain ini Resmi Tinggalkan Persipura

    Enam Pemain ini Resmi Tinggalkan Persipura

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 5.273
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satu bulan pasca berakhirnya musim 2019, sejumlah pemain Persipura sudah di pastikan meninggalkan Tim Mutiara Hitam. Dua pemain Persipura yang pertama kali meninggalkan Persipura adalah dua legiun asing, Ibrahim Conteh dan Mamadou Samassa. Oleh Manajemen kedua pemain asing ini tidak di perpanjang kontraknya. Setelah Conteh dan Samassa, Imanuel Wanggai menjadi pemain lokal […]

  • Korban Banjir di Kali Acai Keluhkan Belum Adanya Posko dan Bantuan Pemda

    Korban Banjir di Kali Acai Keluhkan Belum Adanya Posko dan Bantuan Pemda

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Warga korban terdampak banjir, khususnya di kawasan bantaran Kali Acai, tepatnya di dekat Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Kelurahan Waymhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, mengeluh soal posko tenda pengungsian yang belum dibangun pemda setempat. Alhasil, warga tersebut sementara memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti di lantai dua dan rumah keluarga kerabat […]

  • Tongkat Komando NasDem Papua Kembali di Pegang Mathius Awoitauw

    Tongkat Komando NasDem Papua Kembali di Pegang Mathius Awoitauw

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Mathius Awoitauw kembali memegang tongkat komando Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Papua periode 2020-2024. “Saya kembali dipercayakan Ketua Umum, Surya Paloh sebagai Ketua DPW Nasdem Papua, melalui Surat Keputusan Partai yang termuat dalam SK kepengurusan DPW Partai NasDem Provinsi Papua di Jakarta,”  kata Mathius Awoitauw kepada wartawan usai rapat NasDem di  Suni […]

  • Menyamar Sebagai Polisi Hingga Penumpang, Pria Ini Gasak 19 Motor

    Menyamar Sebagai Polisi Hingga Penumpang, Pria Ini Gasak 19 Motor

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial RT alias Luid Tutti (40) yang sudah enam kali berstatus tersangka dan merupakan residivis curanmor kembali dibekuk Tim Resmob Numbay bersama 19 unit motor hasil curiannya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon menerangkan, pengungkapan kasus diawali informasi adanya kasus pencurian yang pada 2 Januari 2023. Kemudian dikembangkan […]

  • Dewan Adat Pegubin Klarifikasi Soal Berita Pengungsi di Kiwirok

    Dewan Adat Pegubin Klarifikasi Soal Berita Pengungsi di Kiwirok

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Anton Uropmabin mewakili Dewan Adat Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) memberikan klarifikasinya terkait berita pengungsian di Distrik Kiwirok pasca penyerangan yang dilakukan oleh kelompok separatis pimpinan Lamek Taplo. Anton meluruskan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tentang pengungsian di Kiwirok akibat dari keberadaan pasukan TNI dan Polri, sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu […]

  • Tokoh Intelektual ini Pertanyakan Kejelasan Bantuan Bama dan BLT di Jayawijaya

    Tokoh Intelektual ini Pertanyakan Kejelasan Bantuan Bama dan BLT di Jayawijaya

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua, – Tokoh Intelektual Kabupaten Jayawijaya, Ronny Elopere,S.Ip M.Kp mempertanyakan kejelasan bantuan pemerintah terkait dampak Corona di Kabupaten Jayawijaya. Ronny kepada Redaksi Topik mengatakan bahwa selama ini masyarakat menunggu janji Pemerintah untuk bantuan berupa uang tunai dan Bama. Namun menurutnya hingga kini belum semua warga yang berhak mendapat bantuan menerima bantuan dari pemerintah. “Ini […]

expand_less