PSU Papua: Hargai Konstitusi, jangan Playing victim!
- account_circle topik papua
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- visibility 393
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua com, – Juru Bicara (Jubir) Pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-yo), Muhammad Rifai Darus berharap kepada semua pihak untuk menghargai konstitusi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung pada PSU Papua.
“Kami menghargai setiap pihak yang memiliki pandangan atau penilaian berbeda terkait proses PSU Papua. Namun, kami mengingatkan bahwa apabila ada dugaan kecurangan atau pelanggaran, mekanisme resmi telah tersedia dan dapat ditempuh secara terbuka,” ungkap Rifai lewat rilis yang diterima Redaksi Topik, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, Langkah yang tepat ketika menemukan adanya kecurangan adalah mengumpulkan bukti yang sah, lalu menyampaikannya secara resmi melalui saksi pasangan calon pada saat Pleno rekapitulasi tingkat PPD,Pleno rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota atau Pleno rekapitulasi KPU Provinsi.
” Dalam setiap pleno, hadir pula Bawaslu, Panwas Distrik, dan Gakkumdu yang memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan pelanggaran, termasuk melalui ajudikasi sengketa administrasi, sehingga bisa disampaikan kepada mereka sebagai lembaga yang ditunjuk negara,” jelasnya.
Politisi partai Demokrat itu pun berharap semua pihak untuk mengedepankan langkah hukum yang terukur dan berbasis bukti, bukan membangun opini di ruang publik yang berpotensi menyesatkan dan memecah belah.
“PSU yang bermartabat dibangun di atas kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan pada mekanisme konstitusional, bukan pada narasi yang hanya menempatkan diri sebagai korban,”ujarnya.
“Mari bersama menjaga proses demokrasi ini agar tetap jujur, adil, dan membawa Papua menuju masa depan yang lebih Cerah,” tutup Muhammad Rifai Darus. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar