Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polisi Ringkus Tiga Orang Penculik Balita di Koya Timur

Polisi Ringkus Tiga Orang Penculik Balita di Koya Timur

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 1.808
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Resort Jayapura Kota menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penculikan anak dibawah usia lima tahun (balita) di Koya Timur, Distrik Muara Tami, yang terjadi pada Sabtu (09/03/19) lalu. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan, ketiga pelaku diamankan oleh Tim Charli Polres Jayapura Kota yang diback-up anggota Polsek Muara Tami dan Tim Paniki Polres Jayapura. Ketiga pelaku ini bersama 2 orang rekannya dibekuk saat pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, atau tepatnya di belakang Kampus Stikes Kabupaten Jayapura.

“Dua rekannya kami pulangkan lantaran tidak terbukti keterlibatannya dalam peristiwa itu namun kita jadikan sebagai saksi, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Tami,” terang Kapolres didamping Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH., MH dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Ipda Waris, SH dalam press conference yang digelar di Mapolres Jayapura Kota, Senin (11/03/19) siang.

.AKBP Gustav menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (09/03/19) sore, dimana para pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil Carry putih. Kemudian mengepung rumah Mondesta Abasio (26) yang merupakan pelapor. pelaku GT lalu masuk ke dalam rumah dan membawa anak pelapor bernama Engel Maay (4).

“saat kejadian itu, Yuliana Sam (50) yang merupakan nenek dari anak itu (engel may) berusaha mengejar pelaku, namun dipukul oleh pelaku dibagian mulut dan rusuk kanannya, serta bagian belakang kepalanya. Kemudian para pelaku kabur dengan membawa anak itu,” ungkap Kapolres.

Sementara modus penculikan tersebut dilakukan untuk sebagai jaminan atas kesepakatan antar kedua pihak keluarga, yang mana menurut pengakuan pelaku mengatakan bahwa ada janji dari pihak keluarga korban akan menyerahkan adik perempuan dari korban untuk dinikahi oleh pelaku.

Kesepakatan tersebut terjadi lantaran anak korban meningeal dunia saat dalam penanganan  keluarga Pelaku, “ Jadi Kesepakatan tersebut sebagai tuntutan ganti rugi atas meninggalnya anak dari Pelaku, “ ungkpa Kapolres.

“Namun ini masih kami dalami. Yang pasti ada unsur penculikan di dalamnya dan juga tindakan kekerasan dan penganiayaan. Pelaku GT pun masih mempunyai istri sah dan masih hidup bersama. Tindakan pelanggaran hukum ini kami proses apa pun alasannya,” tegas Kapolres seraya memastikan bahwa kondisi anak tersebut saat ini sehat dan sudah bersama keluarganya.

Atas perbuatan nya, pelaku GF (31) dan MT (27) ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam pengeroyokan terhadap Yuliana Sam (ibu dari pelapor). Keduanya dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan YT (34) ditetapkan tersangka terkait kasus membawa dan menguasai bahan peledak tanpa ijin berupa 12 butir amunisi aktif Caliber 9 mm dan 1 butir amunisi aktif Caliber 5.56 mm sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Adapun barang bukti senjata tajam yang turut diamankan  antara lain 2 busur panah serta 25 buah anak panah, 1 bilah parang panjang, 1 buah sangkur, 9 unit HP dan buku diare serta 2 buku tabungan, 1 buah kertapel dan 30 butir gotri. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Kontributor TVRI dan RRI di Rumahkan, IJTI : Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi

    Ribuan Kontributor TVRI dan RRI di Rumahkan, IJTI : Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, -Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI diberitakan telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini disebutkan sebagai dampak kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga. Sehubungan dengan hal itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran tersebut. “IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. Sebagai lembaga […]

  • Liga 1 Libur, Persipura Tetap Terima Gaji

    Liga 1 Libur, Persipura Tetap Terima Gaji

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Akibat adanya Pandemi Covid-19 di Dunia, Berdampak pada kompetisi sepakbola di Tanah Air. Oleh PSSI Kompetisi Liga 1, 2 dan 3 di liburkan sampai batas waktu yang belum di tentukan. PSSI Lalu mengeluarkan putusan yang isinya membolehkan klub untuk mengubah kontrak kerja dengan pemain dan stafnya. Karena suasana saat ini dianggap force majeure akibat […]

  • Astra Motor Papua Kembali Gelar Regional Technical Skill Contest Student & Teacher 2025

    Astra Motor Papua Kembali Gelar Regional Technical Skill Contest Student & Teacher 2025

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Semangat sinergi bagi negeri dalam mendukung pengembangan kualitas dunia pendidikan vokasi di wilayah Papua dan Papua Barat kembali ditunjukkan Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda dengan melanjutkan rangkaian Festival Vokasi Satu Hati “Regional Technical Skill Contest Student & Teacher 2025” kali ini mengusung tema “Shapping the Future Vocational the […]

  • Kapolresta: Kebakaran Rumjab Kapolda Papua Murni Korsleting Listrik

    Kapolresta: Kebakaran Rumjab Kapolda Papua Murni Korsleting Listrik

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon meminta  masyarakat tidak membuat spekulasi atas insiden kebakaran yang menghanguskan rumah dinas Kapolda Papua, pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Menurut Kapolresta penyebab kebakaran tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik. “Kejadian itu buka sabotase, ini murni akibat korsleting listrik, sehingga tidak usah oknum untuk memelintir informasi itu,” […]

  • Covid-19, Kabupaten Jayapura Hanya Liburkan Sekolah di Dua Distrik

    Covid-19, Kabupaten Jayapura Hanya Liburkan Sekolah di Dua Distrik

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten Jayapura memutuskan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar (PBM) selama 14 hari kedepan di dua Distrik. Dua distrik tersebut adalah, Distrik Sentani dan Distrik Sentani Timur. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai menggelar rapat penanganan penyebaran Covid-19 di […]

  • KKB Kembali Beraksi, 31 Pekerja Proyek Jembatan Tewas, 1 Masih Hilang

    KKB Kembali Beraksi, 31 Pekerja Proyek Jembatan Tewas, 1 Masih Hilang

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga kembali beraksi. Kali ini aksi keji KKB terjadi di Kali Yigi dan Kali Aurak Distrik Yigi Kabupaten Nduga. 31 orang Pekerja PT. Istaka Karya  di laporkan tewas sementara 1 orang lagi belum di ketahui nasib nya. Berdasarkan rilis dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM […]

expand_less