Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Polda Papua : JUT dan Enam Pengikutnya Resmi Tersangka

Polda Papua : JUT dan Enam Pengikutnya Resmi Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
  • visibility 1.020
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com,  – Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, akhirnya menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penyerangan salah satu rumah milik warga di Koya Barat Distrik Muara Tami, Kamis (28/02/19) siang.

Ke-tujuh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JUT, AB, AY, AR, IH, MM, dan AR alias A. sementara satu orang lainnya yakni Fauzi telah dipulangkan karena terbukti tidak terlibat dalam kasus penyerangan dan pengerusakan tersebut.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono Kepada Wartawan di Mapolda Papua, menuturkan di tetapkan nya JUT dan tujuh pengikutnya sebagai tersangka, setelah penyidik Direktorat kriminal umum Polda Papua melakukan gelar perkara dan mendengar keterangan para saksi serta barang bukti yang dikumpulkan.

“Setelah dilakukan pemeriksana secara marathon oleh penyidik dari kemarin malam ketika ke delapan orang itu diamankan, Siang tadi dilakukan Gelar perkara dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Toni didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal di Media Center Mapolda Papua, Kamis (28/02/19) malam.

Kombes Toni  menerangkan  untuk satu pelaku lainnya yakni Fauzi tidak ditetapkan sebagai tersangka, lantaran yang bersangkutan saat kejadian tidak berada di lokasi.

“dari hasil gelar dan keterangan yang bersangkutan tidak terlibat, sehingga sore tadi telah dipulangkan,” Katanya.

Sementara untuk satu tersangka yakni JUT yang merupakan pimpinan dalam aksi tersebut kini masih dalam perawatan medis dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kesehatan yang bersangkutan mengalami gangguan.

“Kalau kesehatannya terus memburuk maka JUT akan di bantarkan, namun semua tergantung dari keterangan Dokter. Kapolda pun telah menjenguk beliau tadi siang,” jelasnya.

Kombes Toni menjelaskan, tiga dari tujuh tersangka yakni JUT, AB dan AY akan dikenakan pasal berlapis yakni undang-undang darurat lantaran kepemilikan senjata tajam.

“Tujuh orang ini kita kenakan pasal 170 ayat 2 sementara tiga orangnya ditambahkan dengan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” terangnya.

Saat ini tujuh dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik telah menjalani proses penahanan di Mapolda Papua, sementara JUT sendiri masih menjalani proses rawat nginap di rumah sakit Bhayangkara Jayapura. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu PT Pertamina, Gubernur Fakhiri Tegaskan Stok BBM Jelang Nataru dan Program Mudik Gratis Aman!

    Bertemu PT Pertamina, Gubernur Fakhiri Tegaskan Stok BBM Jelang Nataru dan Program Mudik Gratis Aman!

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri bertemu dengan direksi PT Pertamina Wilayah VIII, Maluku dan Papua guna membahas ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa jelang (Nataru) stok BBM di Papua aman dan terpenuhi. Dirinya meminta masyarakat Papua jangan khawatir mengenai stok energi […]

  • Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

    Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tangerang, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik. Dalam ajang The 49th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD, Tangerang, PLN Group menandatangani 5 (lima) kerja sama strategis bersama para pelaku industri minyak dan gas (Migas) baik nasional mau pun internasional. […]

  • OTK Bantai Dua Warga Sipil di Yahukimo

    OTK Bantai Dua Warga Sipil di Yahukimo

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dua warga sipil bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga meninggal dunia di salah satu rumah milik korban yakni Yonatan Arruan di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (30/4/2023). Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. “Jadi […]

  • Masyarakat Kampung Kamoro Terima Layanan Pengobatan Tim Keladi Sagu

    Masyarakat Kampung Kamoro Terima Layanan Pengobatan Tim Keladi Sagu

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Program Kesehatan Lambang Diri Sehat Guna (Keladi Sagu) oleh Ops Rasaka Cartenz 2023 telah mencapai masyarakat di pelosok Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dengan program ini memberikan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat serta pengobatan gratis bagi masyarakat setempat. Adapun polisi melalui Program Keladi Sagu berperan aktif membantu pemerintah daerah untuk mengobati masyarakat […]

  • Layanan Road Emergency Hadir dari Sorong Hingga Merauke

    Layanan Road Emergency Hadir dari Sorong Hingga Merauke

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku Main dealer Sepeda Motor Honda di Papua Raya memastikan konsumen pengguna sepeda Motor Honda di seluruh area Papua dimudahkan layanan after sales servicenya melalui layanan Honda CARE, dimana pada triwulan ke 4 tahun 2024 ini sebanyak 12 Dealer Honda yang tersebar dari Sorong hingga Merauke memiliki layanan Honda […]

  • Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

    Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial MCA (17) menjadikan pacarnya berinisial ZM (13) sebagai korban kekerasan seksual dan Eksploitasi Seksual di salah satu Hotel di seputaran Waena. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Dr. Victor D. Mackbon menjelaskan bila pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih dan awal kasus terjadi saat mereka memilih checkin di salah satu Hotel […]

expand_less