Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
  • visibility 387
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VJ menyerahkan diri ke polisi lantaran takut karrna aksi bejatnya menyetubuhi seorang remaja putri berusia 16 tahun diketahui polisi.

Kasat Reskrim Poltesta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos mengatakan pelaku VJ menyerahkan diri pada hari Minggu (28/4/2024) pagi di Mapolresta.

“Benar, pagi tadi sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Dirinya merasa sangat tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar,” ungkap Kompol Agus, Minggu (28/4/2024).

Dari hasil penyelidikan awal tim resmob numbay, VJ diketahui merupakan aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten Jayapura – Sentani. “Dia pegawai Dinas Perkebunan di Kabupaten Jayapura,” kata Kompol Agus Pombos.

Dijelaskan Kompol Agus, Kasus asusila tersebut terjadi pada hari Kamis (11/4/2024) bermula ketika VJ mendatangi rumah korban dengan tujuan menghadari ibadah. Tidak berselang lama, lanjut Kompol Agus Pombos, Nenek dari korban meminta pelaku mengantarkan korban berbelanja ke Pasar Youtefa Abepura, “Pelaku kemudian pergi bersama korban atas permintaan sang nenek,” jelasnya.

Bukannya berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban yang masih usia remaja tersebut ke kos miliknya di salah satu Kompleks di sekitar Skyline.

“Dengan cara memaksa, pelaku menyetubuhi korban disana, kemudian VJ mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, lalu korban diberi uang sebesar 200 ribu rupiah,” jelasnya.

Korban lantas menceritakan perbuatan tak terpuji pelaku kepada orang tuanya, “Mendengar apa yang dialami sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kepada pihak berwajib,” jelas Kompol Agus.

VJ kini telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, “Masih didalami oleh petugas kami, kuat dugaan VJ sudah sering melakukan aksi bejadnya tersebut dan lebih dari satu kali dengan korban berbeda, penyidik akan mengembangkan nanti tentunya dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Agus Pombos.

Atas perbuatannya kata Kompol Agus Pombos, VJ akan disangkakan Pasal pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Mappi Setujui Perda LKPJ APBD 2022

    DPRD Mappi Setujui Perda LKPJ APBD 2022

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – DPRD Mappi akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mappi Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 di Hotel Avista, Selasa (1/8/2023). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2022 itu sebelumnya diserahkan dan disampaikan Pj Bupati Mappi, […]

  • Provos Polda Papua Periksa Suhu Tubuh dan Masker Anggota

    Provos Polda Papua Periksa Suhu Tubuh dan Masker Anggota

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua nampaknya tak main-main soal kedisiplinan anggotanya terhadap protokol kesehatan covid-19. Bertempat di Mapolda Papua, Selasa siang, puluhan anggota Provos menggelar sidak pendisiplinan penggunaan masker serta pengecekan suhu tubuh kepada seluruh personel Polda Papua. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Papua, Kompol Ridwan dan melibatkan seluruh anggota Bid Propam, […]

  • Heboh Puluhan Warga Yapen Mengungsi di Hutan, Ini Klarifikasi Kapolres

    Heboh Puluhan Warga Yapen Mengungsi di Hutan, Ini Klarifikasi Kapolres

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Serui, Topikpapua.com, – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengklarifikasi terkait sebuah video dan foto yang heboh di grup Whatsapp, di mana dalam video dan foto tersebut memperlihatkan sekelompok warga Kaonda, Distrik Windesi, Kabupaten Yapen Tengah berjumlah 61 orang (anak-anak dan orang dewasa) mengungsi di tengah hutan, diduga lantaran aksi penyisiran aparat gabungan pada 1 […]

  • Danrem JO Sembiring Sebut Penyerangan Koramil Kurulu adalah Upaya Provokasi

    Danrem JO Sembiring Sebut Penyerangan Koramil Kurulu adalah Upaya Provokasi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com. – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JOO Sembiring menyebut bahwa penyerangan Koramil Kurulu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu merupakan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar TNI melakukan tindakan melanggar Hukum. Hal tersebut disampaikan Danrem disela-sela mendampingi Pangdam XVII/Cenderawasih pada peresmian Tugu Pancasila di Distrik Waris, Kab. Keerom, […]

  • Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.095
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, -Belakangan beredar informasi di tengah masyarakat yang mengatakan obat bahwa obat ARV (antiretroviral) untuk pasien Human Immunodeficieny Virus (HIV) atau ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) akan diganti dengan suplemen Purtier Placenta. Menangapi kabar tersebut, Redaksi Topik mencoba  mengklarifikasi kebenaran informasi kepada salah satu anggota Team Elite PAVO Papua di perusahan Riway International di Singapura […]

  • KPK Tawarkan Solusi Pengobatan Gubernur LE, Begini Tanggapan Tim Kuasa Hukum

    KPK Tawarkan Solusi Pengobatan Gubernur LE, Begini Tanggapan Tim Kuasa Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan info terkini ihwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan solusi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe guna menjalani proses pengobatannya di Singapura. Ketua Tim Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening membenarkan, tawaran pengobatan Gubernur LE ke negeri singa itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi […]

expand_less