Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tangkap 2 WNA, Ditres Narkoba Polda Papua Amankan 9 Kilo Ganja

Tangkap 2 WNA, Ditres Narkoba Polda Papua Amankan 9 Kilo Ganja

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis hanja seberat 7 kg dan 120 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan ganja berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, menjelaskan kasus pertama terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.58 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan WN PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” ucap Kombes Alfian saat rilis kasus di ruang Dit Narkoba Polda Papua, Kamis
(10/8/2023).

Dikatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Yang dimana tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” bebernya.

Saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 134 bungkus plastik bening ukuran sedang, 2 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 karung merek Skel Rice ukurang 5 kg, 2 karung merek Skel Rice, 1 bal plastik hitam yang dibalut lakban bening.

“Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan dipidana paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kombes Alfian.

Kombes Alfian mengatakan untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tikungan Inpres Dok IX Jayapura Utara Kota Jayapura, pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berjumlah 2 Orang yakni laki-laki berinisial WK berusia 38 Tahun merupakan warga negara PNG dan perempuan berinisial AIB berusia 29 tahun yang merupakan warga Negara Indonesia,” katanya.

Ia menerangkan modus operandi kedua tersangka tersebut yang berawal dari tersangka WK mendatangkan narkotika jenis ganja dengan menyewa speed boat dari Vanimo PNG tujuan Indonesia. Setelah sesampainya di belakang Hotel Andalusia Dok IX, tersangka WK menghubungi AIB yang mana kedua tersangka tersebut sudah saling kenal sejak Desember 2022.

“Tersangka WK menitipkan barang haram tersebut ke AIB dengan maksud dan tujuan Narkotika tersebut untuk diperjualbelikan dan ditukar dengan barang berupa motor, laptop dan handphone,” ungkapnya.

Tim yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan memberikan narkotika tersebut di daerah Pasir Dua, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pada saat tertangkap tangan, tersangka AIB membawa 1 ball yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, kemudian tim melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa masih ada barang bukti di rumah tersangka,” tuturnya.

Tim pun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 120 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di rumah tersangka AIB.

Setelah tersangka AIB diamankan tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WK di lampu Merah Dok V atas Kota Jayapura.

“Atas perbuatannya, dua orang tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 131 ayat (1) undang-undang No. 35 tahun 2009 di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau di pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujarnya.

Dir Resnarkoba ini pun menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung UMKM di Merauke, Astra Motor Gelar Showroom Event

    Dukung UMKM di Merauke, Astra Motor Gelar Showroom Event

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan pelanggan serta mendukung pelaku usaha lokal, Astra Motor melalui jaringannya yaitu Astra Motor Merauke menggelar showroom event pada akhir pekan lalu. Kegiatan ini diwarnai dengan kolaborasi menarik antara Astra Motor dan para pengrajin lokal yang memamerkan hasil kerajinan tangan khas Papua yang berasal dari rumput rawa. […]

  • Nasaruddin Umar Gaet Raja Dangdut untuk Moderasi Beragama

    Nasaruddin Umar Gaet Raja Dangdut untuk Moderasi Beragama

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar acara “Refleksi dan Proyeksi Kemenag Menyongsong Tahun 2025” dengan konsep yang unik dan berbeda. Acara ini berlangsung di Sasoso Langen Budoyo dengan suasana santai namun tetap bermakna. Dalam acara tersebut, suasana keakraban tercipta melalui pementasan musik teatrikal bertema “Harmoni dalam Keberagaman”, yang menggambarkan pentingnya […]

  • Bank Indonesia Papua Luncurkan Serambi 2023

    Bank Indonesia Papua Luncurkan Serambi 2023

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Dalam rangka memastikan tersedianya uang Rupiah di masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua (KPw BI Papua) menyelenggarakan kick-off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2023, Senin (27/3 2023). SERAMBI merupakan rangkaian […]

  • Peduli Korban Gempa Ambon, Personil Polda Papua ‘Urungan’

    Peduli Korban Gempa Ambon, Personil Polda Papua ‘Urungan’

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana gempa bumi yang terjadi di Ambon, Jumat (11/10/19) di lapangan Mapolda Papua, Personil Polda Papua menggelar giat Bhakti Sosial mengupulkan dana sukarela. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengaku pengumpulan dana sukarela untuk korban gempa ambon yang di lakukan Polda Papua tidak hanya di […]

  • Helicopter Hilang Kontak di Paniai

    Helicopter Hilang Kontak di Paniai

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Helicopter  USS milik PT. NUH (Nasional Ultility Helicopter) dilaporkan hilang kontak di sekitar Kampung Lebah Kabupaten Paniai, Kamis (17/09/20) sekitar pukul 10.47 WIT. Heli dinyatakan hilang kontak setelah menempuh 1 jam perjalanan, setelah takeoff dari Kilometer 100 menuju 99 Kampung Ndeotadi, Kabupaten Paniai. “Posisi terakhir berada di Koordinat 3:33.3 S, 136:9.28 E […]

  • Kontak Tembak di Intan Jaya, 1 Anggota KKB Tewas

    Kontak Tembak di Intan Jaya, 1 Anggota KKB Tewas

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua mengklaim berhasil menembak mati satu amggota KKB di Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Senin 6 Desember 2021. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, anggota KKB tersebut bernama Marten Belau. Menurut Kamal, Marten berhasil dilumpuhkan Satgas Nemangkawi dalam kontak senjata di Kampung Pisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua, […]

expand_less