KPK Sita Aset Tersangka LE, dari Hotel Hingga Aparteman Mewah di Jakarta
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 28 Apr 2023
- visibility 126
- comment 0 komentar

Gubernur Papua Lukas Enembe/foto Sindonews
JakartaJakarta, Topikpapua.com, -Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik menyita setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp60, 3 miliar dalam bentuk benda/barang yaitu pertama, sebidang tanah dan bangunan diatasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
Kedua, tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Ketiga, tanah seluas 682 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop Kecamatan Jayapura Selatan.
Keempat, tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
Kelima, 1 Unit apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Keenam, rumah cluster violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK Kel Kamal Muara kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara .
Ketujuh, tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kel. Balumbang Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor.
Fikri menegaskan, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
“KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” tegasnya, Jumat (28/4/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sejak 5 September 2022 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hanya saja pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bupati Puncak Jaya itu menjalani pemeriksaan. Padahal KPK telah membuat surat panggilan berulang kali.
Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe diamankan penyidik KPK saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura.
Lukas Enembe pun diterbangkan hari itu juga ke Jakarta guna proses hukun lebih lanjut. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




