Februari 2023, Polres Merauke Amankan 7 Pelaku Curanmor dan 20 Unit Motor
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 1 Mar 2023
- visibility 297
- comment 0 komentar

Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto saat konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Selama bulan Februari 2023, sekitar 20 unit kendaraan dengan berbagai jenis berserta 7 pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Merauke.
“Para pelaku yang telah kami amankan cukup kooperatif dan tanpa perlawanan sehingga dapat bekerjasama dengan kami. Kami juga berterimakasih atas Kerjasama dari semua pihak baik masyarakat dan anggota yang telah membantu dalam pengungkapan ini,” kata Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto saat konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor bertempat di Lobi Mapolres Merauke, Rabu (1/3/2023).
Sementara Ipda Eko menambahkan, kasus curanmor yang sering terjadi juga karena kelalaian para pengendara yang mana sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.
“Saat ini telah hadir 2 pelaku yang telah kami amankan yakni berinisial DK dan SA. Keduanya diketahui baru melakukan aksinya dan hasil motor curian tersebut dipakai sendiri tanpa dijual. Pelaku kami kenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” ujarnya.
Selanjutnya AKP Ahmad Nurung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan criminal dalam hal ini kasus curanmor.
“Kami mengharapkan masyarakat juga lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraannya dengan memastikan kunci tidak tertinggal serta harus melakukan kunci stang pada motor yang hendak ditinggalkan serta memarkirkannya ditempat yang lebih aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” imbaunya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




