Selundupkan 4 Paket Sabu dari Sumbar, DD Tertangkap di Wamena
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 6 Feb 2023
- visibility 129
- comment 0 komentar

Pelaaku DD bersama barang bukti sabu-sabu/istimewa
Jayapura, Topikpapua.com, – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (46), pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Bandar Udara Wamena, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu membenarkan, bahwa pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 1 bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Ia meenjelaskan bahwa penangkapan berawal saat anggotanya mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pramuka Wamena.
“Tapi saat tiba di TKP pelaku sudah menuju ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura. Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku di Bandara Wamena untuk selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolres.
Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatra Barat (SumbarL dan di jual di Kabupaten Jayawijaya dengan harga Rp 700.000 per paket.
“Pelaku sudah dua kali membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Wamena dari Sumatera Barat melalui transportasi udara,” aku Kapolres. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




