Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Miris, di Jayapura Ada Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Patah Kaki

Miris, di Jayapura Ada Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Patah Kaki

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang bapak berinisial AK (33) dijebloskan ke rutan Mapolresta Jayapura Kota, karena tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun, sehingga korban mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanannya.

Kasat Reskrim Polrestas Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahardian mengatakan, laporan penganiayaan tersebut berawal dari Nias Sumatera Utara, dimana ada yang melaporkan di sana. Lalu dari Sumatera Utara kemudian melaporkannya ke P2TP2A Republik Indonesia dan dilanjutkan ke Provinsi Papua hingga ke P2TP2A Kota Jayapura, Jumat (27/1/2023).

“Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” ungkap Oscar, Minggu (29/1/2023).

Merespon laporan yang masuk, Tim Resmob Numbay langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelaku yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal.

“Akhirnya setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/1/2023),” ungkap Oscar.

Saat Tim Resmob Numbay mendatangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan atas Laporan Polisi yang ada sesuai LP nomor : LP / B / 109 / I / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan olehnya selaku orang tua kandung korban.

Kini status AK sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.

Oscar menghimbau masyarakat bila yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seperti yang terjadi pada kasus yang kami tangani ini, karena sering mendapatkan perlakuan bejat ayah kandung sendiri sampai menderita patah kaki,” ucap Oscar. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less