Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA »  Dit Resnarkoba Polda Papua Musnahkan 4,8 Kg Ganja dan 58 Gram Sabu dari 8 Tersangka

 Dit Resnarkoba Polda Papua Musnahkan 4,8 Kg Ganja dan 58 Gram Sabu dari 8 Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di kantor Dit Resnarkoba Polda Papua, Kamis (11/8/2022).

Pemusnahan itu dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Papua AKBP Supriagung, SJaksa Penuntut Umum Bidang Narkotika Jaksa Madya Yafeth Ruben Bonai Kasubdit satu Kompol Hasanuddin, Kasubdit dua AKP H. Unding Alimuddin dan Kasubdit tiga Kompol Suhariadi.

Wadir Resnarkoba Supriagung menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya, karena merupakan syarat formil yang harus dilaksanakan untuk ke tahap dua di kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja dan sabu antara lain dari Subdit 1 dengan satu orang tersangka atas nama AB, narkotika jenis ganja seberat 508,28 gram,”ungkapnya.

Lanjut dia, dari Subdit 2 yaitu dengan 5 orang tersangka berinisial C dengan barang bukti 540,12 gram ganja, IP dengan Barang bukti 541,27 gram ganja, K dengan barang bukti 638,53 gram ganja, GA dengan barang bukti 1.849,61 gram ganja dan H dengan barang bukti sabu seberat 58,38 gram.

“Sementara itu dari Subdit 3 berhasil menangkap 2 orang tersangka atas nama MD dan RM dengan barang bukti berupa ganja seberat 654,66 gram. Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 4.734,47 gram jenis ganja dan 58,38 gram narkotika jenis sabu,” bebernya.

Soal pasal yag dijerat, kata Supriagung, masing-masing Subdit yaitu pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 pada Subdit 1, pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) dari Subdit 2 dan pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 .

“Untuk Subdit 3 dengan ancaman hukuman maksimal dari pasal yang sudah di terapkan masing-masing Subdit adalah 12 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara JPU Yafeth Ruben Bonai mengaku intens berkoordinasi personel Dit Resnarkoba.

“Kami selalu kordinasi dalam hal kelengkapan berkas agar semua pekerjaan tidak ada yang tertunda atau berkas dikembalikan karena ada hal yang kurang,” kata Yafeth. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Hotel Bertaraf Internasional Hadir Di Wamena

    Akhirnya Hotel Bertaraf Internasional Hadir Di Wamena

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, –  Setelah sembilan tahun pembangunan, Hotel Grand Baliem Wamena, yang berada di ibukota Kabupaten Jayawijaya secara resmi beroperasi. Acara soft opening hotel milik John Wempi Wetipo ini berlangsung, Senin ( 22/07/19) yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo mewakili pemerintah kabupaten setempat. Kehadiran Hotel Grand Baliem memberikan daya tarik baru […]

  • Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Ganja dari PNG, 1 TSK adalah WNA

    Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Ganja dari PNG, 1 TSK adalah WNA

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Korem 172/PWY melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Pos KM 76 bersama Polri dan instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 5,4 kg oleh tiga orang tersangka pada Minggu (23/4/2023)  di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Uskuar, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto mengatakan, ketiga […]

  • Luis Milla nuevo entrenador del Zaragoza

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle topik papua
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Hasil Rapid 2.575 Orang di Pasar Lama Sentani, 122 Orang Dinyatakan Reaktif

    Hasil Rapid 2.575 Orang di Pasar Lama Sentani, 122 Orang Dinyatakan Reaktif

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.590
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengaku telah melakukan Rapid test terhadap 2.575 Warga di daerah karantina tertentu pasar lama sentani. Hasilnya di temukan sebanyak 122 orang yang reaktif Covid-19. Jubir Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, mengatakan pelaksanaan rapid test tersebut sudah di lakukan mulai tanggal 2 April hingga […]

  • Lukas Enembe Lantik Piter Gusbager Sebagai Wakil Bupati Keerom

    Lukas Enembe Lantik Piter Gusbager Sebagai Wakil Bupati Keerom

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya secara resmi melantik Piter Gusbager sebagai Wakil Bupati Keerom untuk sisa masa jabatan 2016 – 2021. Piter Gusbager menggantikan Muhammad Markum yang kini telah menjadi Bupati Keerom setelah Bupati Keerom sebelumnya, Celcius Watae tutup usia pada Januari 2018 lalu. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Negara Jayapura, Selasa (30/07/19) […]

  • 16 Kali Mencuri, Siswa SLTP Diamankan Tim Resmob Numbay

    16 Kali Mencuri, Siswa SLTP Diamankan Tim Resmob Numbay

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil menciduk seorang pelajar berinisial SG (14) karena diduga kuat sebagai spesialis pelaku pencurian yang biasa beraksi di kota ini. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian membenarkan, SG diamanakn di seputaran Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Jumat (13/1/2023) sore. ” Jadi terduga pelaku (SG) […]

expand_less