Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Raih Kalpataru 2022, Ini 7 Capaian KTH Kofarwis Biak Numfor  

Raih Kalpataru 2022, Ini 7 Capaian KTH Kofarwis Biak Numfor  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala KPHL Unit XX Biak Numfor, Meilanny M. Lea, memberi pesan kepada KTH Kofarwis yang meraih Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dan teladan bagi masyarakat

“Saya berharap tetap menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, dari kampung Biak, untuk Papua dan Indonesia,” katanya.

Meilanny menjelaskan, ada tujuh capaian kerja yang dilakukan oleh KTH Kofarwis, sehingga layak menerima penghargaan kalpataru dengan kategori penyelamat lingkungan.

Pertama, menjaga dan memelihara hutan Damar Agathis Labilardieri seluas 2000 ha, peninggalan masa pemerintahan dari Netherland Nieuw – Guinea sejak tahun 1950an di Kampung Rimbajaya Adibay yang dijadikan pusat kegiatan kehutanan.

Kedua, pada tahun 2018, Kelompok KTH Kofarwis melakukan Penanaman Damar seluas 15 Ha dan masih melakukan penanaman hingga saat ini.

Ketiga, pada Tahun 2015, Masyarakat di Kampung Rimbajaya melalui Kelompok KTH KOFARWIS Bersama dengan Tim Peneliti dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemulian Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Yogyakarta yang bekerjasama dengan KPHL Biak Numfor melakukan uji coba tanaman Kayuputih (Melaleuca cajuputi) dengan memanfaatkan lahan seluas 5 ha. Jumlah bibit yang di tanam berjumlah 5000 bibit/ha atau dengan prediksi sekitar 25.000 bibit seluas 5ha. Dan terus melakukan pengembangan tanaman Kayu putih hingga saat ini. Hasil Tanaman Kayu Putih disuling dan menghasilkan Minyak Kayu putih dengan Kualitas terbaik sesuai dengan Standar SNI.

Keempat, pada akhir tahun 2017 telah dilakukan pemanenan dan Penyulingan perdana minyak kayu putih. Dilakukan Uji Coba kadar Seniol mencapai 70%, dan telah di jual oleh masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai obat gosok di pasaran dengan rata- rata produksi perbulan 30 – 60 liter.

Kelima, bentuk pemasaran lain telah fasilitasi oleh KPHL Biak Numfor sehingga Minyak Kayuputih dari Rimba jaya yang di beri nama “Farkin” telah mendapat Ijin edar dari BPOM Papua sehingga dapat di jual di apotik, toko di dalam kota Biak, luar daerah hingga Luar Negeri.

Keenam, melakukan Penanaman jenis Kayu Sengon, Jati, Nyatoh, sagu, Rambutan, durian, cengkeh, cempedak serta jenis tanaman Hortikultura lainnya.

Ketujuh, menjaga kawasan hutan yang ada di kampung Rimbajaya sebagai tujuan Menjaga debit Cadangan Air yang berada di Biak Timur karena sangat Bagi masyarakat Kota Biak Numfor.

Diketahui, penghargaaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada mereka, baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less