Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gelar Mimbar Bebas, Polisi Amankan 4 Simpatisan KNPB  

Gelar Mimbar Bebas, Polisi Amankan 4 Simpatisan KNPB  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Polresta Jayapura Kota mengamankan 4 orang simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yakni EHY (20), ET (20), YFM (23) dan WM (26), dalam aksi mimbar bebas KNPB di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (14/6/2022).

Selain keempat simpatisan KNPB, polisi juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan dalam mendukung operasional kegiatan tersebut.

“Semuanya kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon.

Menurut Victor,  pembubaran mimbar bebas itu, lantaran polisi tidak mentolerir segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan KNPB.

Pasalnya, aku Victor, mengingat selama ini aksi yang dilakukan KNPB kerap mengganggu ketertiban umum, serta tidak mentaati aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Apapun bentuk kegiatan mereka (KNPB) tidak akan kami izinkan,” tegasnya.

Victor menyatakan, aksi mimbar bebas, dan berorasi di depan pangkalan ojek Perumnas III Waena, merupakan kegiatan ilegal karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian.

“Mimbar bebas yang dilakukan tersebut merupakan aksi mengenang salah satu simpatisannya mereka yang sudah meninggal, dan kelompok KNPB ini terus berupaya untuk memprovokasi dan menghasut masyarakat agar mendukung agenda BPP KNPB yaitu Mogok Sipil Nasional (MSN),” bebernya.

Lanjut dia, apa yang dilakukan kepolisian tentunya sudah melalui berbagai tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Kepolisian.

“Kami sebelumnya telah ambil langkah-langkah preemtif atau pemberian himbauan untuk segera membubarkan diri. Nah, karena himbauan kami tidak dihiraukan maka kamo ambil tindakan tegas dan terukur untuk melakukan pembubaran massa aksi mimbar bebas yang mengganggu ketertiban umum,” tandas Victor.

Selanjutnya Victor menyarakan jika ingin melakukan aksi, seharusnya memberitahukan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Jadi, tidak asal bikin kegiatan, apalagi di muka umum karen semua ada aturannya,” pesannya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi, 500 Sarjana Asli Lanny Jaya Dikontrak Menjadi Guru

    Resmi, 500 Sarjana Asli Lanny Jaya Dikontrak Menjadi Guru

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.210
    • 0Komentar

    Tiom, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, lewat Dinas Pendidikan dan Pengajaran,  Senin (12/04/21) resmi mengumumkan hasil seleksi dan mengontrak 500 guru Asli Orang Lanny Jaya sebagai tenaga Guru. Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabpaten Lanny Jaya, Tan Wanimbo S.Sos. M.Si mengaku kebijakan tersebt diambil sebagai bentuk perhatian Pemkab Lanny jaya terhadap dunia pendidikan dan […]

  • Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021 Papua Siap PSBB

    Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021 Papua Siap PSBB

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 14.365
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R Manderi mengaku Provinsi Papua siap untuk melaksanakan intruksi Mendagri terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah di Indonesia. “ Sesuai perintah kemendagri kepada semua daerah di Indonesia agar kembali menerapkan PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 januari mendatang, […]

  • Diduga Landasan Licin, Pesawat Smart Aviaton Tergelincir di Lapter Sinak

    Diduga Landasan Licin, Pesawat Smart Aviaton Tergelincir di Lapter Sinak

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebuah pesawat milik maskapai Smart Aviation dikabarkan tergelincir di Bandara Udara Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (30/08/2022) sekitar pukul 13.05 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pesawat yang dipiloti Capt. Wiyoko Handoko dan Co-Pilot Kristiono itu, terbang dari Bandara Timika menuju Sinak membawa material bangunan dan 2 […]

  • Kisah Samuel Kudupa Mengejar Cita-cita Lewat Program Si Ipar

    Kisah Samuel Kudupa Mengejar Cita-cita Lewat Program Si Ipar

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai upaya memajukan generasi muda yang memiliki kemampuan literasi yang baik. Satuan Tugas Binmas Ops Rasaka Cartenz di wilayah Dogiyai terus mengimplementasikan Program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) secara rutin. Kali ini program tersebut terlaksana pada Jumat (25/8/23) di Kampung Kigamani, Distrik Kamuu. Tanggapan positif dari masyarakat sekitar dan antusiasme anak-anak di […]

  • Pelantikan Pengurus DMI Papua, Gubernur Fakhiri: Masjid Diharapkan Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

    Pelantikan Pengurus DMI Papua, Gubernur Fakhiri: Masjid Diharapkan Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendampingi Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), H.M. Jusuf Kalla pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Papua di Aula Universitas Yapis Kota Jayapura, Minggu (23/11/2025). Menurut Gubernur Fakhiri, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai penjaga nilai-nilai […]

  • Sakit, Kuasa Hukum Yan Yoteni Minta Kliennya Dirujuk ke Jakarta

    Sakit, Kuasa Hukum Yan Yoteni Minta Kliennya Dirujuk ke Jakarta

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Kuasa Hukum Yan Anton Yoteni meminta kliennya segera dirujuk ke RS Harapan Kita di Jakarta, karena mengalami pembengkakan jantung dan hipertensi. “Sehingga pihak keluarga meminta agar Yan Anton Yoteni harus segera menjalani perawatan intensif di RS Jantung Harapan Kita di Jakarta,” kata Welly Rondonuwu Goha selaku kuasa hukum Yan Yoteni, Selasa […]

expand_less