Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Polisi Tetapkan Oknum Kepala Kampung Sebagai Tersangka Perusakan Rumah Milik Hengky Jokhu

Polisi Tetapkan Oknum Kepala Kampung Sebagai Tersangka Perusakan Rumah Milik Hengky Jokhu

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Jokhu mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim Polres Jayapura karena mampu menangani dan menyelesaikan kasus perusakan rumah, mess karyawan dan mobil, serta penguasaan tanah bersertifikat miliknya, yang berada di Jalan Yabaso, samping Bandara Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Saat memberikan keterangan persnya, Hengky mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus perusaka yang terjadi pada 1 Maret 2022 lalu.

“Yang saya ingin tegaskan dalam kesempatan ini, bahwa kami memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Jayapura yang telah melakukan penegakan hukum yang sangat baik dalam kasus ini. Jadi, pak Kasat Reserse dan Kanit Pidana Umum telah melakukan tugasnya dengan baik,” ungkap di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (9/5/ 2022).

Hengky menjelaskan, AK yang adalah salah satu oknum kepala kampung di Kabupaten Jayapura itu, bersama istirinya LS dan beberapa anggota keluarganya melakukan perusakan aset-aset pribad miliknya.

“Selain aksi perusakan, mereka (pelaku) juga melakukan teror berupa ancaman pembunuhan kepada saya,” bebernya.

Atas upaya penyidikan Polres Jayapura, akhirnya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sudah masuk pengadilan untuk proses lebih lanjut.

“Proses hukum tetap jalan. Meskipun para tersangka sudah dikenakan penangguhan penahanan atas permintaan kami. Itupun atas imbauan Bapak Bupati, agar pelaku yang juga salah satu oknum kepala kampung ini bisa melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan kampung,” ungkap Hengky.

Lebih jelas Hengky bersih keras akan tetap mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri, mengingat perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan para tersangka menunggu panggilan dari kejaksaan hingga keputusan hukum tetap di pengadilan.

“Kami juga ingin menegaskan, bahwa proses penegakan hukum itu penting sekali. Karena siapapun kita seluruh lapisan komponen masyarakat harus memiliki semangat untuk menegakkan hukum,” tegas Hengky.

Dalam kesempatan itu, Hengky juga ingin membuktikan bahwa tanah-tanah bersertifikat adalah miliknya dan ia secara rutin membayar pajak. Dentan demikian, tanah tersebut tidak bisa diklaim sepihak oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tanah adat ataupun hak ulayat.

“Karena tanah yang telah terbit sertifikat, menandakan kewenangan negara yang diberikan kepada hak individu selaku pemilik tanah. Kalaupun masyarakat adat ataupun oknum masyarakat adat merasa tanahnya, silahkan melalui jalur hukumnya, baik lewat perdata maupun pidana,”

Ia menegaskan, jika melakukan hukum rimba, bersikap anarkis, hingga melibatkan oknum anggota kepolisian. Maka proses hukum harus berjalan, karena tidak ada seorang warga negara yang kebal hukum di negara ini.

“Hukum itu adalah panglima, dan semua orang harus berpikir hukum positif,” tandasnya.

Diketahui kasus yang dilakukan AK dan isterinya berinisial LS ini juga diselesaikan melalui Dewan Adat Ifar Besar selaku pemilik Wilayah Adat Ifar Besar. Sebab itu, Hengky juga memberi penghormatan tinggi kepada Dewan Adat Ifar Besar, Kepala-kepala Suku, Ondoafi dan masyarakat Adat di Ifar Besar yang telah menyelesaikan perkara melalui kesepakatan adat dengan memperhatikan hak-hak anak adat.

“Jadi sanksi adat yang harus diterima oleh oknum kepala kampung berinisial AK dan keluarganya yaitu, harus keluar (tidak boleh berdomisili lagi) di wilayah Adat Ifar Besar, sesuai dengan keputusan rapat Adat Kampung Ifar Besar Nomor: 01/DAIB/IV/2022 tanggal 1 April 2022,”ucap Hengky. (Irf)

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehabisan BBM, Pesawat AMA Mendarat Darurat di Jalan Raya Kampung Molof Distrik Senggi

    Kehabisan BBM, Pesawat AMA Mendarat Darurat di Jalan Raya Kampung Molof Distrik Senggi

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Cuaca buruk menyebabkan sebuah pesawat Pilatus PK-RCQ milik maskapai AMA Air mendarat darurat di Kampung Molof, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (28/6/2022) siang. Beruntungnya  tujuh orang penumpang, termasuk pilot  dalam kondisi selamat. Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakiri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Selasa malam, membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan,  […]

  • Mantan Plt Kadis PU Keerom Resmi Ditahan

    Mantan Plt Kadis PU Keerom Resmi Ditahan

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Jayapura menyerahkan tersangka YROG dan barang bukti dugaan tindak pidana Korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma-Towe hitam pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom Tahun anggaran 2018 Jepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe mengatakan, […]

  • Ditemui Direksi Bank Papua, Gubernur Fakhiri: Perhatikan UMKM!

    Ditemui Direksi Bank Papua, Gubernur Fakhiri: Perhatikan UMKM!

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Papua melakukan kunjungan silaturahmi ke ruangan Gubernur Papua, Senin (03/11/2025). Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk melaporkan secara langsung kondisi terkini Bank Papua kepada Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang Saham Mayoritas, meskipun kini telah ada enam provinsi di Tanah Papua. Rombongan yang terdiri dari Komisaris […]

  • Dilepas dari Sorong, Api PON XX Mulai Menuju Lima Wilayah Adat di Papua

    Dilepas dari Sorong, Api PON XX Mulai Menuju Lima Wilayah Adat di Papua

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sorong, Topikpapua.com, – Kirab api Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua resmi dilepas dari Kabupaten Sorong, Papua Barat, menuju lima wilayah adat di Papua, Senin (27/9/2021) pagi. Pelepasan rombongan kirab api PON oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad, Bupati Sorong Johny Kamuru serta […]

  • Pecah Ban, Pesawat SAS Tergelincir di Bandara Bilorai Sugapa   

    Pecah Ban, Pesawat SAS Tergelincir di Bandara Bilorai Sugapa  

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Pesawat Spirit Avia Sentosa (SAS) dengan nomor PK-FSW yang terbang dari Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, tergelincir akibat mengalami ban pecah saat landing di Bandara Bilorai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 08.37 WIT. Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan mengatakan, pesawat yang dipiloti Capten Alion Belau dan FO Irela […]

  • 768 Atlet Siap Ramaikan Kejurnas Taekwondo Open 2025 di Jayapura

    768 Atlet Siap Ramaikan Kejurnas Taekwondo Open 2025 di Jayapura

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejuaraan tingkat Nasional (Kejurnas) bertajuk Papua Open 2025 Piala Gubernur Papua resmi dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzanna Wanggai di GOR Cendrawasih Kamis (01/05/2025). Sekda Wanggai menyampaikan kejurnas ini menjadi momen luar biasa dengan kehadiran 768 atlet dari berbagai Provinsi, “Kami berharap aja ini melahirkan bibit-bibit baru dalam dunia Taekwondo […]

expand_less