Gas Air Mata dan Tembakan Peringatan Bubarkan Massa di Abepura
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 14 Apr 2022
- visibility 297
- comment 0 komentar

Massa saat berada di gerbang Mapolsek Abepura/ist
Jayapura, Topikpapua.com,- Personel Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polres Jayapura terpaksa mengeluarkan gas air mata dan tembakan peringatan kepada massa yang berada di depan Mapolsek Abepura, Rabu (13/4/2022) sore.
Massa yang diketahui adalah penghuni asrama Tolikara itu, mendatangi Mapolsek Abepura untuk berupaya menghadang aparat kepolisian yang hendak mengevakuasi 15 terduga pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan (curas) yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura, belum lama ini.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, kronologi penembakan peringatan dan gas air mata berawal saat aparat akan mengevakuasi 15 terduga pelaku menggunakan truk Dalmas Polres Jayapura dari Mapolsek Abepura.
Namun massa yang notabene adalah rekan-rekan dari para terduga pelaku itu, sudah berada di depan gerbang pagar Mapolsek Abepura untuk melakukan penghadangan.
“Kami sudah arahkan mereka untuk bubar dari gerbang, namun mereka tidak peduli dan tetap bertahan. Mereka bahkan menutup pagar,” ucap Lintong.
“Nah, saat truk Dalmas mau jalan keluar, massa langsung menghadang dan mendorong pintu gerbang serta melakukan perlawanan terhadap personel yang ada di dalam truk mengamankan para terduga,” timpalnya lagi.
Melihat massa yang semakin membrutal tersebut, aparat gabungan Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polres Jayapura sontak melakukan pembubaran dengan cara mengeluarkan gas air mata dan tembakan peringatan.
“Saat kami lakukan itu (tembakan peringatan dan gas air mata) massa langsung bubar melarikan diri ke arah Jalan Biak dan Jalan Gerilyawan,” beber Lintong.
Sementara itu terkait penangkapan 15 orang terduga pelaku curas yang memicu aksi penghadangan massa tersebut. Dimana, kata Lintong, berawal saat Polres Jayapura menghubungi Polsek Heram untuk membantu mengecek para terduga pelaku yang menggunakan mobil pick up PA 8281 dan mobil pick up DS 8177 AG di asrama Tolikara yang berlokasi di Waena.
“Saat dicek, ternyata para pelaku dan mobil yang digunakan berada di dalam asrama. Kemudian mereka keluar dari asrama menggunakan salah satu mobil pick up menuju ke Abepura. Nah, saat itu personel Polsek Heram langsung mengikuti dan menghubungi kami (Polsek Abepura) untuk menghadang para pelaku di depan Kantor Pos Abepura,” jelasnya.
Pasca aksi tersebut, situasi di seputaran lingkaran Abe dan sekitarnya telah kondusif dan 15 terduga pelaku juga telah diserahkan ke Polres Jayapura.
Untuk diketahui 15 terduga pelaku itu berinisial WHY (22), WYW (20), AEK (22), NW (19), NW (26), MY (22), TK (20), AW (20), WY (22), WW (23), YKB (21), LK (19), FW (19), TW (23) dan KY (22).
“Jadi, 15 terduga para pelaku ini telah melakukan penjarahan dan pencurian disertai kekerasan di salah satu supermarket di Jabupaten Jayapura, selain itu juga mereka mencuri mobil pick up,” beber Lintong. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




