Kunjungan Komisi IX DPR-RI, Gubernur Fakhiri: Harus Ada Perbaikan!
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 352
- comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri berharap dengan adanya kunjungan dari Komisi IX DPR-RI, mampu menjawab permasalahan di Papua dan DOB lainnya guna perbaikan di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai menggelar pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR-RI dalam kunjungan masa reses nya ke Papua yang di gelar di Aula Lukmen, kantor Gubernur Papua, Rabu (10/12/2025).

“ Komisi IX DPR-RI inikan membawahi bidang yang cukup banyak masalah di Papua, ada Kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial. Dengan kunjungan ini mereka bisa dengar langsung dari dinas terkait di Pemprov Papua dan semoga dengan masukan yang telah kami sampaikan, nantinya kita bisa dibantu dengan program program yang bisa memperbaiki sektor sektor tersebut,” ungkap Gubernur Fakhiri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengaku kunjungan kerja reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 ke Pemerintah Provinsi Papua dilakukan untuk menghimpun masukan langsung terkait pelaksanaan berbagai program nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial,” ujar drg. Sari Putih.
Menurutnya, Papua menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja karena karakteristik wilayahnya yang luas dan kompleks, serta adanya keterbatasan akses antar daerah yang berdampak pada ketersediaan dan kualitas pelayanan publik.

“Indikator pembangunan sumber daya manusia, tingkat kemiskinan, derajat kesehatan masyarakat, prevalensi stunting, ketersediaan tenaga kesehatan, dan perlindungan pekerja menjadi fokus pengawasan Komisi IX DPR RI ,”jelasnya
Kunjungan ini juga mendokumentasikan kasus meninggalnya pasien ibu hamil di Papua, yang diduga akibat tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, ” Kami ingin memastikan tata kelola fasilitas kesehatan sesuai regulasi, rujukan kegawatdaruratan ibu dan anak berjalan baik, dan pelayanan kesehatan mematuhi Undang-Undang Kesehatan serta regulasi Jaminan Kesehatan Nasional,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




