Kabupaten Mappi Siap Relokasikan ASN ke PPS
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 3 Apr 2023
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pj Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng menyerahkan surat ke Pj Bupati Mappi Michael Gomar/ist
Mappi, Topikpapua.com. – Penjabat Bupati Mappi Micahel R. Gomar menerima kunjungan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng bersama rombongan, Sabtu (1/4/2023).
Kunjungan kali pertama Pj Sekda PPS ke Kabupaten Mappi ini, tak hanya untuk bersilatuhrahmi namun sekaligus penyerahan surat dari Penjabat Gubernur PPS Apolo Safanpo kepada PJ Bupati Mappi tentang tindaklanjut relokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mappi ke Pemprov PPS.
Michael Gomar dalam kesempatan itu menjelaska soal kondisi tugas pelayanan Pemkab Mappi secara singkat kepada Pj Sekda.
“Kami berharap adanya arahan yang disampaikan kepada kami untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan pelayanan publik kepada masyarakat di Pemkab Mappi,” katanya.
Menurut Michael Gomar, pihaknya siap membayar gaji PNS relokasi sampai dengan bulan Mei 2023 dan setelah itu akan menerbitkan SKPP.
Lanjutnya, dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) PPS tetap menjadi prioritas, dimana pada APBDP TA 2022 Pemkab Mappi memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar. Dan pada APBD TA. 2023 ini juga Pemkab Mappi memberikan hibah sebesar 5 miliar.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Mappi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan,” tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng menyebutkan, pegawai yang di relokasi ke PPS untuk pembayaran gaji dan insentif masih dibebankan pada daerah asal sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat 7.
“Jadi gaji dan tunjangan PNS dan P3K pada ayat (4) selama belum ditetapkannya APBD Provinsi Papua Selatan maka dibebankan pada anggaran belanja dari asal satuan kerja yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan,” tuturnya.
Ia mengaku bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi sambil melihat seberapa cepat PPS menyelesaikan manajemen ASN yang sudah diamanatkan selama 6 bulan setelah dilantiknya Pj Gubernur.
“Kami berharap agar terus dilakukan koordinasi dari Pemkab Mappi khususnya dalam pengurusan relokasi pegawai ke Propinsi Papua Selatan,” harapnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar