Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Jayapura Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
- visibility 163
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jajaram KPU Kota Jayapura foto bersama dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM jelang Pemilu 2024/ist
Jayapura, Topikpapua.com, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jayapura, Abepura, Sabtu (1/4/2023).
Fiktor Wanane selamu Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura atas nama Ketua KPU Kota Jayapura mengatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Fiktor.
Kegiatan ini, lanjut Fiktor, dilakukan sebagai penjabaran Peraturan MENPAN-RB RI No. 90 Tahun 2021 tetang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah serta Surat Edaran KPU RI No. 252/PW.02-SD/11/2023, 17 Maret 2023.
“Ikrar dan komitemn ini adalah janji kita sebagai penyelenggara pemilu di kota jayapura untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Jika melanggar maka bersedia dikenakan tindakan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Berikut ikrar dan komitmen bersama:
1. Dalam Menjalankan Tugas Tidak Akan Menerima Pemeberian apapun baik langsung maupun tidak langsung.
2. Akan senentiasa bekerja ikhklas, jujur dan bertangungjawab.
3. Akan taat serta menjujung tinggi kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu.
4. Akan mendukung sepenuhnya zona Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melatani (WBBM).
5. Tidak akan melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara.
Kegiatan berlangsung sederhana dan berhikmat dengan dihadiri oleh komisioner, sekretaris, para kasubag dan staf lingkup KPU Kota Jayapura.
Setelah pembacaan iktisar dan komitmen diikuti dengan penandatangan integritas. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar