OTK Bantai Dua Warga Sipil di Yahukimo
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 30 Apr 2023
- visibility 338
- comment 0 komentar

TKP penemuan dua warga sipil yang tewas di Dekai Yahukimo/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Dua warga sipil bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga meninggal dunia di salah satu rumah milik korban yakni Yonatan Arruan di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (30/4/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Jadi setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta oah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” katanya, Minggu malam.
Kabid humas menjelaskan korban Yonatan Arruan ditemukan di bagian belakang rumah miliknya, sedangkan korban Asri Obet ditemukan di bagian kebun belakang rumah.
“Jadi saat ditemukan keduanya sudah tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengungkapan bahwa kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Diketahui bahwa kedua korban memiliki luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut namun hasil olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa Bukti-bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat Bercak darah Pada Sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus malkis roma,” ungkap kapolres.
Kapolres juga mengatakan barang bukti lain yang diamankan dari hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4×6, 1 lembar foto berukuran 2×3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.
“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera Papua, 3 buah gelang bermotif bendera Papua, 2 buah ikat kepala bermotif bendera Papua, 39 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 buah gelang dari bahan rotan, 1 buah taring babi, 2 buah kalung dari manik-manik, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp Oppo warna biru serta 1 unit hp samsung warna silver,” terang kapolres.
“Ada juga 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp nokia warna putih, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp samsung warna emas, 1 buah tutup kepala, 1 buah map berwarna merah, 2 buah batang kayu denagan panjang 2 m, 1 buah mata sekop, 1 buah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, 3 buah parang, 1 buah anak panah dan 1 buah busur panah,” imbuhnya.
Menurutnya, diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang. Adapun barang bukti yang telah diamankan itu akan dikembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




