Dua Pemuda Bawa Ganja 2 Kg Dibekuk Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 31 Mar 2023
- visibility 90
- comment 0 komentar

Anggota TNI bersama dua pemuda yang membawa ganja 2 Kg/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Korem 172/PWY melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2 kg dari dua orang pemuda di wilayah perbatasan RI-PNG.
Penyelundupan barang haram tersebut digagalkan oleh Pos Ampas melalui kegiatan sweeping rutin, yang dipusatkan di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jum’at (31/3/2023) dini hari.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi kepada para prajuritnya yang telah bekerja penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG, baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Indonesia.
Menurutnya, apresiasi ini patut diberikan sebab Satgas yang berada di bawah Kolakops 172/PWY telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti sebelumnya Satgas Yonif 756/WMS telah mengamankan 5 kg ganja kering siap edar dari tangan enam orang pemuda warga negara PNG.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” katanya, Jumat (31/3/2023) malam.
Danrem menegaskan, Korem 172/PWY akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari praktik penyelundupan barang illegal, khususnya aktivitas masuknya narkotika dari PNG ke Indonesia sangat meresahkan.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda Papua. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” tegasnya.
Ditambahkan Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi, bahwa sweeping dilaksanakan sekitar pukul 00.10 WIT. kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor jenis Yamaha Mio dari arah Wamena menuju Arso.
“Dalam sweeping tersebut keduanya kedapatan membawa 2 kg ganja kering. Kedua pelaku yakni JL dan SL mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari PNG. Rencananya narkotika tersebut akan di bawah ke Arso untuk diedarkan sendiri oleh pelaku,” kata Fauzi.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian (Polres Keerom) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui bersama bagi pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu narkoba akan merusak para generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,”tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




