KPU Kota Jayapura Gelar Rapat Konsolidasi Pelantikan 1.262 Pentarlih Pemilu 2024
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 4 Feb 2023
- visibility 89
- comment 0 komentar

KPU Kota Jayapura Rapat Konsolidasi untuk Pelantikan 1.262 Pentarlih/Istimewa
Jayapura, Topikpapua.com, – KPU Kota Jayapura menggelar rapat konsolidasi untuk persiapan Pelantikan Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (Pentarlih) Pemilu tahun 2024 di Kota Jayapura, Sabtu (4/2/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, anggota dan sekretarus KPU Kota Jayapura dan dihaďiri oleh ketua 25 PPD dan 39 Ketua PPS se-Kota Jayapura.
Oktovianus mengatakan, rekrutmen Pantarlih, dilakukan berdasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU RI No. 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI No. 746 Tahun 2022 sebagai perubahan pertama Keputusan KPU RI No. 534 Tahun 2022 tetan Petujuk Teknis Pembentukan Badan Adhock.
“Pembentukan Pantarlih merupakan salah satu bagi dari empat bagian pembentukan Badan adhoc yakni Pantia Penyelenggara Distrik (PPD), Pantia Pemungutan Suara (PPS), Pentarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS),” kata Oktovianus.
Pembentukan Pantarlih telah dilakukan pengumuman, pendaftaran, verifikasi berkas dan penetapan hasil sejak tanggal 26 Jan – 6 Feb 2023.
Lanjutnya, sesuai Tahapan dan jadwal pelantikan anggota Pantarlih sebanyak 1.262 pada tanggal 6 Februari 2023 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan/Kampung masing-masing Se-Kota Jayapura dengan pengawasan oleh Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) masing-masing wilayah.
“Pantarlih kan bertugas selama 1 bulan yakni sejak tanggal 6 Februari sampai 16 Maret 2023 untuk melakukan pemutahiran data pemilih di Kota Jayapura. Data Pemilih yang dilakukan pemutahiran adalah bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan kepada KPU Kota Jayapura dari secara berjenjang KPU RI,”tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




