Diduga Korban Penganiayaan, Pemuda Ditemukan Tewas di Pantai Nabire
- account_circle topik papua
- calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
- visibility 180
- comment 0 komentar
- print Cetak

Temuan mayat pria di Pantai Nabire/istimewa
Jayapura, Topikpapua.com, – Sesosok mayat pria ditemukan oleh seorang warga yang saat itu hendak melewati Pantai Nabire, Minggu (15/1/2023) pagi.
Warga tersebut awalnya melihat seorang pria terbaring tidak sadarkan diri kemudian segera memberitahukannya kepada masyarakat sekitar serta melaporkannya kepada aparat Kepolisian.
Kasie Humas Polres Nabire Iptu Yaudi membenarkan mayat yang ditemukan diketahui bernama Gatz Waiwowi (30) dan tinggal di Jalan CH. Martatiahahu Kalisapi, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Ia menyebutkan, menurut keterangan saksi I yakni Yusak Waiwowi (35) yang merupakan saudara korban, sekitar pukul 04.00 WIT pagi tadi, korban sempat membuat keributan di rumahnya untuk meminta rokok sehingga membuat saksi terbangun.
“Keterangan yang kami peroleh juga dari Saudara Perempuan Saksi I, korban saat itu berkeliaran disekitar halaman rumah sambil memegang uang Rp. 5.000 dan hendak membeli rokok disebuah kios pada pukul sekitar 05.00 WIT,” ucapnya.
Berselang 2 jam yaitu pukul 07.00 WIT, korban sudah ditemukan terbaring di pinggir Pantai Nabire tepatnya di belakang Rumah Makan Idola oleh masyarakat.
“Diduga korban mengalami penganiayaan, hal tersebut diperkirakan akibat adanya beberapa luka pada tubuh korban seperti luka lecet dibagian pelipis kanan, luka lecet pada bagian mata kanan, luka lecet pada bagian dahi kiri atas, luka pada bagian dahi kanan atas, luka robek pada telinga kiri serta luka lecet ditemukan pada bahu kanan,” jelas Yaudi.
Ia menambahkan, saat ini kasus temuan mayat tersebut sedang didalami oleh Satuan Reskrim Polres Nabire untuk segera ditemukan penyebab kematian korban.
“Jika kematian korban benar merupakan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, kami akan kejar dan cari pelaku tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar