Kecelakaan Maut di Bucend II, Pengendara Honda CB-150 Tewas di Tempat
- account_circle topik papua
- calendar_month Minggu, 18 Des 2022
- visibility 200
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengendara Honda CB-150 Tewas dalam kecelakaan maut di Bucend II/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan sepeda motor Honda CB-150 dengan nomor Polisi PA 6037 RS dengan Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16) kembali terjadi di Jalan Poros Bucend II Entrop, yang tidak jauh dari Hotel Muspagco, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (18/12/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIT.
Dalam kecelakaan tersebut pengendara Honda CB-150 bernama Renaldi (22) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat motor korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura. Sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian motornya hilang kendali dan jatuh terseret ke arah depan.
“Saat itu skorban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, dan di saat yang bersamaan datang SPM Honda Supra yang dibawa oleh AE.
Korban menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sebelah kanan SPM Honda Supra dibagian kepalanya sehingga membuat kepala korban hancur dan isi kepala berhamburan di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya,” timpalnya.
Anggota Polsek Japsel yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
“Kesimpulan yang dapat diambil dari Olah TKP yakni, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan,” beber Kapolsek.
Saat ini pihaknya tengah menangangi kasus lakalantas tersebut, dimana pengendara SPM Honda Supra telah diamankan pasca kecelakaan.
“Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 5 juta rupiah,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar