Polisi Amankan 2 Orang Penyebar Isu Keracunan Makanan di Nabire
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 15 Des 2022
- visibility 103
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal/istimewa
Jayapura, Topikpapua.com, – Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku penyebar isu gorengan yang mengandung racun. Kedua pelaku diamankan di depan Pasar Bumi Raya Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Kamis (15/12/2022).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal membenarkan, kedua pelaku masing-masing bernama Yenus Kayame (23) dan Piter Gobai (24).
Kamal menjelaskan, kronologi berawal sekitar pukul 08.45 WIT, kedua pelaku menghampiri penjual gorengan MU (43) yang berada di depan Pasar Bumi Raya Nabire. Kedua pelaku memarahi penjual sembari menghamburkan dagangan gorengan tersebut.
“Pelaku beralasan bahwa tadi malam, salah satu keluarga pelaku membeli gorengan tersebut, dan setelah dikonsumsi, keluarga dari pelaku merasa sakit perut hingga saat ini tidak sadarkan diri,” ungkap Kamal.
Anggota Polsek Nabire Barat yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar keributan tersebut, lalu mengamankan kedua pelaku.
“Setelah dilakukan pengecekan kepada penjual dan beberapa masyarakat yang telah membeli gorengan tersebut tadi malam, tidak ada ditemukannya korban yang mengalami hal yang serupa. Bahkan personel Polsek juga sempat membeli gorengan di penjual yang sama namun tidak adanya gangguan yang dialami,”beber Kamal.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak Kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut atas perbuatannya.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Papua, jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu terkait dengan makanan yang mengandung racun atau zat-zat yang berbahaya lainnya,” imbaunya.
Menurut Kamal, masyarakat perlu klarifikasi ataupun mencari kepastian dari berbagai pihak sehingga tidak menimbulkan adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.
“Peristiwa yang terjadi dibeberapa daerah di Papua ini juga mengalami hal yang sama karena belum adanya kebenaran yang ditemukan atau klarifikasi dari berbagai pihak namun sudah melakukan kegiatan atau penyebaran isu-isu sehingga menghasut dan membuat kegaduhan di masyarakat,” paparnya.
Kabid Humas Polda Papua ini kembali meminta seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di masyarakat.
“Kalau ditemukan hal seperti demikian, baiknya dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




