Pembayaran Gaji Tenaga Kesehatan RSUD Dok II Jayapura Terlambat, Ini Penjelasan Direktur
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 18 Okt 2022
- visibility 390
- comment 0 komentar

Tampak pelayanan di IGD RSUD Dok II Jayapura/ist
Jayapura, Topikpapua.com,- Terlambatnya pembayaran gaji dan jasa Kartu Papua Sehat (KPS) bagi pegawai dan tenaga kontrak di RSUD Dok II Jayapura, karena masih menunggu sidang APBD perubahan Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Dok II Jayapura, dr Anton Mote saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
“Saat ini kita kan masih tunggu anggaran perubahan karena selama ini kita bayar mereka menggunakan pendapatan dari BULD, tapi karena pendapatan BULD kita fokus pada pembayaran jasa, jadi kita masih menunggu yang terakhir ini di bulan Agustus-September ini yang sumbernya dari APBD,” terangnya.
Selain gaji dan jasa KPS, Anton mengaku bahwa masih ada hak-hak tenaga medis yang belum dibayarkan seperti BPJS, hingga jasa medis umum.
Anton menuturkan, untuk pembayaran BPJS dan jasa medik, pada dasarnya anggaran tersebut sudah dialokasikan dan siap dibayarkan. Hanya saja, sambung dia, pembayaran baru bisa dilakukan ketika datanya sudah lengkap.
“Sudah ada uangnya, tapi kan kita masih menunggu kelengkapan data dari unit-unit yang ada. Mereka saja yang belum paham, itu kan mereka belum kasih masuk rekap datanya. Jadi kita akan bayar dari rekening pelayanan seperti perawat ruangan-ruangan itu, kan datanya dikembalikan kembali untuk mereka kroscek,” jelasnya.
Ia mencontohkan khusus untuk jasa medik, di mana seperti ruangan A mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 50 juta, maka menjadi tanggung jawab kepala ruangan untuk melakukan pembagian. Ia menegaskan, pihaknya tidak mau asal membayar karena dikuatirkan bakal menjadi temuan BPK.
“Kita juga akan liat sesuai dengan porsi kerja. Makanya kenapa saya bilang itu menjadi tanggung jawab dari kepala ruangan, karena dia yang bisa lihat dari mulai keaktifan kerajinan kedisiplinan, hingga beban kerja perawat di ruangannya,” terangnya.
“Kemudian biasanya ada ruangan-ruangan yang satu dua hari sudah dibayar, tapi kalau ruangan yang banyak senior itu mereka kadang baku tarik, tahan dulu, jadi belum ada kesepakatan sehingga itu yang biasanya lama menunggu,”timpal Anton.
Kembali ditegaskan Antonn, tidak ada alasan bagi pihaknya menahan gaji pegawai, apalagi sampai tidak membayar. Namun keterlambatan itu lantaran adanya proses-proses, salah satunya seperti yang sudah ia sebutkan yakni menunggu sidang APBD perubahan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Ketua Komite Medic RSUD Dok II Jayapura, dr Yunike Howay mengungkapkan sebanyak 475 tenaga medis di RSUD Dok II Jayapura belum dibayarkan gaji serta hak-hak lainnya.
475 tenaga medis ini terdiri dari 380 perawat dan penunjang (gizi dan radiologi), 64 orang dokter spesialis, dokter umum 26 orang.
Kendati hak para tenaga medis di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua tak kunjung dibayarkan. Namun, mereka masih tetap loyal bekerja melaksanakan tugasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


