Kasus Panah Wayar di Koya Timur Terungkap, Ini Faktanya
- account_circle topik papua
- calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
- visibility 362
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku panah wayar/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor D. Mackbon menegaskan informasi adanya warga yang terkena panah wayar oleh orang tak dikenal (OTKl di seputaran Koya Timur, Distrik Muara Tami, yang viral di media sosial adalah hoax atau tidak benar.
Victor mengatakan, berdasarkan informasi dari Kapolsek Muara Tami berawal saat korban bernama Wahyu (16) bersama saksi Nabil (14) dan Irzan (17) melaporkan korban telah terkena panah wayar hingga tembus di bagian telinga. Saat itu baik saksi maupun korban menyampaikan bahwa mereka di panah OTK.
“Mendapatkan laporan tersebut Polsek Muara Tami kemudian melakukan pendalaman dan ternyata keterangan yang disampaikan oleh mereka tersebut tidak benar atau memberikan keterangan palsu. Karena setelah dilakukan penyelidikan, saat kejadian mereka sedang bermain panah wayar,” ujar Victor saat berada di lokasi pasca keributan antar masyarakat di Jalan Baru Abepura, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Lanjut Victor, ketika bermain panah wayar, saksi Irzan tidak sengaja menembakkan panah wayar tersebut ke arah korban. Namun lantaran takut, Wahyu mengaku dipanah OTK.
“Jadi korban bukan ditembak panah wayar oleh OTK, tapi karena dia main sama temannya sendiri,” tegasnya lagi.
Informasi korban panah wayar ini sempat viral sehingga mengganggu kelancaran kamtibmas karena menimbulkan keresahan masyarakat.
Victor mengaku sudah merespon peristiwa itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Cs karena telah menyebarkan keterangan palsu.
“Mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar