Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Dalam 1 Tahun Kejati Papua Hentikan 8 Kasus Dengan Restoratif Justise

Dalam 1 Tahun Kejati Papua Hentikan 8 Kasus Dengan Restoratif Justise

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
  • visibility 387
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nicolaus Kondomo mengaku pihaknya telah menghentikan penuntutan 8 perkara berdasarkan keadilan restoratif, sejak Juni 2021 hingga Juni 2022.

Kondomo memaparkan, kebijakan penggunaan keadilan restoratif hanya diberikan dalam kasus pidana umum yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun, dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Delapan kasus yang kita hentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu kasus penganiayaan, pengrusakan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga,red) dan Percobaan Pencurian,” katanya dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu (3/8/2022).

Ditambahkan Kondomo bahwa surat persetujuan penghentian penuntutan ini langsung ditandatangani oleh Jaksa Agung.

Dia merincik 8 perkara tersebut ditangani oleh:
1. Kejaksaan Negeri Biak Numfor sebanyak dua kasus yaitu kasus tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP ayat 1 dengan tersangka Grace Ruth Ronsumbre, dan kasus pengrusakan pasal 406 ayat 1 KUHP dengan tersangka Joni Randongkir.
2. Kejaksaan Negeri Mimika 1 kasus penganiayaan dengan tersangka Alexander Metemko
3. Kejaksaan Negeri Merauke 1 kasus KDRT dengan tersangka Nitanel Manggoa
4. Kejaksaan Negeri Nabire ada 4 kasus kasus penganiayaan dengan tersangka Derianus Madai, Alex Dominggus Marani, Amos Tebai dan Yanuarius Yogi.

“Jadi pelaksanaan restorasi keadilan ini berbeda dengan yang dinamakan dengan penghentian penyidikan (SP3) atau penghentian penuntutan. ini pemulihan nama baik jadi seakan akan orang tersebut tidak punya masalah, atau tidak pernah mengalami perkara. Beda dengan SP3, itu bisa kasusnya dibuka kembali. Kalau ini (keadilan restoratif) tidak bisa dibuka lagi kasusnya,” jelasnya.

Masih dikatakan Kondomo, pemberlakuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan dengan selektif, dengan beberapa syarat antara lain: tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, dan tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp2.500.000.

“Kemudian dalam penghentian penuntutan ini terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu kepentingan korban, penghindaran stigma negatif bagi pelaku, respons masyarakat dan kepatutan, serta ketertiban umum,” pungkasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Papua Tengah Lepas Dua Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibraka Nasional 2024

    Pemprov Papua Tengah Lepas Dua Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibraka Nasional 2024

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Dua pelajar asal Kabupaten Nabire, Papua Tengah,Joe Bayden Imanuel Kalem dan Bergitha Rabania Dimara berhasil terpilih menjadi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024. Pemerintah Provinsi Papua Tengah kemudian secara resmi melepas dua Calon anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi […]

  • Kado Akhir Tahun, 80 Personel Polresta Jayapura Naik Pangkat

    Kado Akhir Tahun, 80 Personel Polresta Jayapura Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Momen akhir tahun 2021, sebanyak 80 personel Polresta Jayapura Kota mendapatkan kado istimewa dari institusinya yakni kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang digelar dalam upacara Korp Raport kenaikan pangkat itu bertempat di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (31/12/2021). 80 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat ini terdiri dari 15 perwira dan 65 […]

  • Bersiap Hadapi Paruh Musim Kedua, Arbi Percaya Diri di JuniorGP Aragon

    Bersiap Hadapi Paruh Musim Kedua, Arbi Percaya Diri di JuniorGP Aragon

    • calendar_month Sab, 7 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama, bertolak ke Aragon untuk berjuang pada putaran keenam ajang JuniorGP yang akan berlangsung di MotorLand Aragon, Spanyol pada Minggu (8/10). Berbekal rasa percaya diri setelah kemenangan podium tertinggi pada putaran sebelumnya di Circuit de Barcelona – Catalunya, Arbi memiliki tekad tinggi untuk kembali […]

  • Amankan Pemilu di Papua, Aparat Terjunkan 15 Ribu Personil Gabungan

    Amankan Pemilu di Papua, Aparat Terjunkan 15 Ribu Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 356
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Pol Martuamin Sormin mengaku untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Papua, TNI-Polri di Papua mengerahkan sedikitnya 15 ribu aparat gabungan. “ Personil Polda papua seluruhnya ada 11.700 orang, yang kami tugaskan untuk terjun langsung mengamankan pemilu sebanyak 7500 orang, di tambah back up dari kodam sebanyak 7500 […]

  • Berita Duka..! Longsor di Paniai, 4 Warga Meninggal

    Berita Duka..! Longsor di Paniai, 4 Warga Meninggal

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Paniai, Topikpapua.com, – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Dupia Enaritali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada selasa subuh. Akibat longsor ini dilaporkan 4 orang meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol achmad Mustofa Kamal kepada Redaksi Topik mengatakan peristiwa tanah longsor ini terjadi selasa subuh, sekira pukul 02.00 WIT, saat warga sedang tertidur […]

  • Gelar KKR, Irjen Fakhiri : Pilkada Damai di Papua Perlu Campur Tangan Tuhan

    Gelar KKR, Irjen Fakhiri : Pilkada Damai di Papua Perlu Campur Tangan Tuhan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Ribuan umat kristiani menghadiri puncak Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar Polda Papua dalam rangka Pilkada Damai di tanah Papua 2024, di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Jumat (28/06/2024) sore. Sedikitnya 7.000 umat kristiani memenuhi gedung Istora, untuk bernyanyi, bermazmur memuliakan nama Tuhan, dan menaikkan doa bersama untuk kelancaran, kedamaian pelaksanaan Pemilukada serentak,yang […]

expand_less