Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Peringatan Hari Buruh, Ini 4 Pernyataan Sikap dari 3 Organisasi Pers di Indonesia

Peringatan Hari Buruh, Ini 4 Pernyataan Sikap dari 3 Organisasi Pers di Indonesia

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – May Day diperingati setiap 1 Mei setiap tahunnya. May Day atau hari buruh sedunia diperingati sebagai bentuk perjuangan diberlakukan sistem kerja selama 8 jam per hariserta menolak dominasi pemilik modal dan sistem industri yang tak manusiawi bagi pekerja.

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia tahun 2022 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai organisasi profesi jurnalis menyuarakan pentingnya penyelesaian beragam persoalan hubungan industrial yang dialami para pekerja media di Indonesia.

AJI, IJTI, dan PFI mengungkap bahwa kondisi pekerja media secara nasional saat ini belum sejahtera seperti yang dicita-citakan dalam gerakan May Day tahun 1886.

Bahkan hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang menetapkan kebijakan pandemi Covid-19 sebagai alasan memberikan upah tak layak pada pekerja media.

Masih banyak juga di antara pekerja media baik jurnalis tulis, televisi maupun online dan foto hanya dibayar separuh dari upah mereka.

Tak cukup sampai disitu saja, banyak pekerja media yang belum mendapat THR secara utuh sejak pandemi hingga saat ini. Mereka hanya dijanjikan dengan membayar THR secara berangsur-angsur namun tanpa tenggat waktu yang jelas. Hal ini sangat bertentangan dengan surat edaran Menaker RI no M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR.

Kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan semakin menciptakan hubungan industrial yang menyulitkan pekerja media.

Ada empat Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing; kedua, Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP PKWT-PHK). Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan keempat, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP JKP).

Peraturan pemerintah tersebut memberikan dampak besar, seperti hilangnya jaminan kepastian pekerjaan, jaminan upah dan jaminan sosial yang sebelum adanya UU Cipta Kerja, telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Akibatnya, tidak ada penyetaraan upah pekerja media karena adanya sistem pekerja kontrak serta pemberlakukan hubungan pekerja di daerah yang tak diakui perusahaan media.

Berdasarkan kondisi yang dipaparkan di atas,  Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrin, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Ketua PFI Hendra Eka
I mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi:

1. Meminta perusahaan tak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menunda atau tak membayar THR maupun upah minimum

2. Perusahaan media harus tunduk dengan  surat edaran Menaker RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR. Di antaranya tak mengangsur pembayaran

3. Hilangkan status tenaga kontrak maupun kemitraan bagi pekerja media yang selama ini bagian dari pekerjaan utama perusahaan media penyaji informasi publik

4. Meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan Dinas Tenaga Kerja di daerah mengawasi hubungan industrial perusahaan media. Pemerintah harus hadir ketika terjadi sengketa hubungan industrial yang selama ini merugikan pekerja media.

Demikian pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI). (Redaksi Topik)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: topik papua
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Peduli Penghijauan, Polres Puncak Jaya Tanam Bibit Kopi di Mulia

    Polri Peduli Penghijauan, Polres Puncak Jaya Tanam Bibit Kopi di Mulia

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Mulia, Topikpapua.com, –  Giat penanaman sejuta pohon terus di laksanakan oleh Polri jajaran di seluruh Indonesia, tak ketinggalan Polres Puncak Jaya. Jumat 10 Januari 2020, sebanyak 500 bibit pohon di tanam di dua lokasi di Distrik Mulia. Lokasi yang di pilih untuk gerakan penanaman sejuta pohon ini di laksanakan di seputaran Mako Polres Puncak Jaya […]

  • PSBS Biak Versus Persewar, Slamet : Kami Beruntung, Eboy : Kami Mengaku Kalah..

    PSBS Biak Versus Persewar, Slamet : Kami Beruntung, Eboy : Kami Mengaku Kalah..

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Pasuruan, Topikpapua.com, – Derbi Papua tersaji di liga 2 wilayah timur Antara pemuncak klasmen Persewar Waropen versus Juru Kunci PSBS Biak. Pertandingan yang di gelar jumat (19/07/19) di Stadion Untung Surupati Pasuruan kandang Persewar Waropen tersebut berakhir dengan scor 3-1 untuk keunggulan Tim tuan rumah PSBS Biak. Tiga gol yang tercipta ke gawang Persewar lahir […]

  • Kunjungi Anak Panti Korban Kebakaran, Gubernur Fakhiri : Jangan Takut, Saya Sekarang Bapak Kalian!

    Kunjungi Anak Panti Korban Kebakaran, Gubernur Fakhiri : Jangan Takut, Saya Sekarang Bapak Kalian!

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Gubernur Provinsi Papua, Mathius Fakhiri di dampingi Ibu Eva Fakhiri mengunjungi anak-anak panti Asuhan Pembawa Terang yang ditampung sementara di Barak enam, Sekolah Kepolisian Negara (SPN), Senin (27/10/2025) malam. Saat tiba, Bapak Gubernur Fakhiri dan Mama Eva disambut hangat oleh 39 anak panti dengan puji-pujian rohani. Sambil menyalami satu persatu anak, […]

  • Hari Pertama, Atlet Judo Papua Sabet  Dua Medali Emas   

    Hari Pertama, Atlet Judo Papua Sabet Dua Medali Emas  

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dua atlet Papua berhasil menyabet dua medali emas di cabang olahraga (cabor) Judo pada ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Trikora, Kota Jayapura, Senin (8/11/2021).  Dua atlet yang berhasil mendapatkan medali emas tersebut adalah Yovan Rate dari kelas berat badan kurang dari 50 kilogram (-50 kg) […]

  • Dukung Pembangunan YPK di Tanah Papua, Ribka Haluk Terima Penghargaan 

    Dukung Pembangunan YPK di Tanah Papua, Ribka Haluk Terima Penghargaan 

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk. Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan peran sertanya dalam mendukung pembangunan YPK di Tanah Papua. Momen penghargaan itu diberikan pada saat apel pembukaan pendidikan tahun ajaran 2024-2025 keluarga besar YPK Se-Tanah Papua yang digelar di […]

  • Yanto Eluay : Lebih baik Soroti Implementasi Otsus dari pada Demo Rasisme

    Yanto Eluay : Lebih baik Soroti Implementasi Otsus dari pada Demo Rasisme

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Ondofolo Besar Kampung Sereh, Yanto Eluay menilai aksi demontrasi menolak rasisme sebaiknya tak perlu lagi di lakukan, Yanto menilai lebih baik masyarakat menyoroti implementasi Otsus di Papua di banding sibuk dengan aksi demo Rasisme. “Saya selaku tokoh adat Papua dari Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura mengecam keras apa yang dilakukan oleh oknum warga […]

expand_less