Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Bawa 21 Kg Ganja ke Kota Jayapura, Lima WNA Ditetapkan Tersangka

Bawa 21 Kg Ganja ke Kota Jayapura, Lima WNA Ditetapkan Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota  menetapkan lima tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Lima tersangka itu merupakan warga negara (WN) Papua Nugini (PNG).

Sebelumnya, kelima tersangka ditangkap pada Selasa (12/4/2022) saat meggunakan longboat melintasi Pantai Ciberi menuju ke Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekira pukul 01.30 WIT.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja kurang lebih 21,9 kg yang akan dijual di wilayah Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas memaparkan, kelima pria yang ditangkap yakni berinisial BS, WMJ, BAC, GA dan SA. Sedangkan tiga WNA lainnya yang dijadikan saksi yaitu JT, JM dan JR.

Gustav menerangkan, kronologi penangkapan itu berawal pada hari dan tanggal tersebut, dimana sekitar pukul 00.30 WIT anggota Opsnal Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga PNG melintas di Pantai Ciberi dan menuju Enggros.

Kemudian sekitar pukul 01.20 WIT, anggota bersama masyarakat Kampung Enggros melakukan pengejaran di seputaran kampung setempat dan melihat para pelaku menyandarkan longboatnya di salah satu rumah warga.

“Nah, saat itu juga anggota kami  menangkap tujuh pelaku, tapi satu orang sempat berupaya melarikan diri. Kemudian anggota juga mengamankan longboat dan menemukan barang bukti yang diduga ganja serta satu karung ganja yang sempat dibuang ke atap rumah warga,” terangnya didampingi Wakapolresta AKPB Supraptono dan Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (19/4/2022).

Modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu menyimpan ganja di dalam karung dan ember cat yang diletakan di atas longboat.

Kendati sempat melarikan diri, sambung Gustav, namun salah satu pelaku saat itu juga akhirnya berhasil diciduk di Kampung Enggros.

Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Kota Jayapura untuk proses penyelidikan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, 5 WNA PNG itu diduga telah melakukan tindak pidana narkotika dan kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk tiga WNA lainnya tidak terlibat (saksi),  namun tiga orang tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses hukum dalam tindak pidana keimigrasian,” beber Gustav.

Akibat perbuatannya membawa barang haram tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Kemudian lima kawanan asing itu juga diganjar Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (Alleya)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Paslon Lolos Syarat Dukungan  Calon Perseorangan Pilkada 2020 di Papua

    5 Paslon Lolos Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2020 di Papua

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.314
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – 5 pasangan bakal calon perseorangan dari 5 Kabupaten Penyelenggara Pilkada serentak 2020 di Papua, dinyatakan memenuhi syarat dukungan. Kelima pasangan bakal calon perseorangan ini berasal dari Kabupaten Supiori, Asmat, Keerom, Waropen dan Memberamo Raya. “Jadi dari 11 Kabupaten ada 6 kabupaten yang memilik calon perseorangan, namun dari hasil pleno kemarin hanya 5 […]

  • Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Jadi Pj Gubernur dan Sekda Defenitif Papua Tengah

    Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Jadi Pj Gubernur dan Sekda Defenitif Papua Tengah

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah sekaligus menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10/2024). Anwar Damanik dilantik menjadi Sekda Defenitif pada pukul 08.00 WIB. Kemudian pada pukul 09.00 […]

  • Kontak Tembak di Intan Jaya : 1 KKB Tewas, 2 Aparat dan 1 Warga Terluka

    Kontak Tembak di Intan Jaya : 1 KKB Tewas, 2 Aparat dan 1 Warga Terluka

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aksi kontak tembak antara personel gabungan TNI-Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa lokasi di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, kembali terjadi Jumat (5/11/2021). Dalam aksi tersebut, satu anggota KKB dinyatakan tewas. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmas Mustofa Kamal membenarkan, baku tembak itu terjadi sekira pukul 08.38 WIT, dimana […]

  • Gelar Musrembang, Ini Program Kerja Kelurahan Trikora Tahun 2021

    Gelar Musrembang, Ini Program Kerja Kelurahan Trikora Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Guna meningkatkan pelayanan bagi warga masyarakat di kota Jayapura, Kelurahan Trikora, distrik jayapura utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Senin 08 Februari 2021. Musrembang di gelar di kantor lurah Trikora dan di hadiri oleh Kepala distrik, perwakilan RT/RW dan OPD terkait. Kepala kelurahan Trikora Dok v jayapura utara,  Franciska A Manufandu SE […]

  • Pekan ke 8, Ini Sederet Kerja Keras Gubernur Fakhiri Menuju Papua CERAH

    Pekan ke 8, Ini Sederet Kerja Keras Gubernur Fakhiri Menuju Papua CERAH

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Memasuki pekan ke 12 sejak resmi menyandang status sebagai Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri terus ‘berlari’ bekerja secara marathon tak kenal lelah untuk mewujudkan visi misi Transformasi Papua yang Cerah. Memasuki pekan ke 12 sederet kerja Gubernur Fakhiri dirangkum dalam bentuk laporan oleh Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus. Bidang […]

  • Miliki Sabu dan Senpi, Residivis Terciduk di Mall Ramayana

    Miliki Sabu dan Senpi, Residivis Terciduk di Mall Ramayana

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Miliki sabu sebanyak 80 gram, seorang residivis ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di depan Mall Ramayana Distrik Abepura, Selasa (21/07/2020) malam. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan pelaku berinisial MYT ditangkap Polisi, setelah mendapat laporan warga. “Jadi pelaku MYT ini, ditangkap Anggota Sat Resnarkoba di depan Mall Ramayana […]

expand_less