Polisi Pelaku Penganiayaan Penjual Cilok di Timika Terancam Pasal Berlapis  

oleh -109 Dilihat
Screen shoot video viral sesaat sebelum oknum polisi memukul penjual pentolan di timika/ ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua memastikan bakal mengganjar sanksi tegas bagi Brigadir AK, oknum Polisi yang menganiaya seorang penjual pentolan (cilok) berinisial T alias Cak Man, saat mangkal di depan SMU Negeri 1 Timika, Rabu (13/4/2022).

Brigadir AK memukul korban dan terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, institusi Polri tidak akan membiarkan oknum anggotanya berbuat semena-mena terhadap orang lain (warga sipil), sehingga perbuatan yang mencoreng nama baik intitusi itu harus dipertanggungjawabkan oleh oknum bersangkutan.

“Tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kamal kepada wartawan di Media Center Bid Humas Polda Papua. Kamis (14/4/2022).

Kamal mengungkapkan, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan sekarang dimasukkan ke Patsus (penempatan khusus).

“Itu adalah tempat khusus anggota Polri atau di sel,” beber Kamal.

Diduga saat melakukan pemukulan terhadap penjual cilok tersebut, Brigadir AK dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan memar di bagian pipi kanan.

“Jadi, menurut keterangan saksi (Security SMU N 1) bahwa Brigadir AK memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” terang Kamal.

Kembali ditegaskan Kamal,tindakan tidak disiplin yang dilakukan pelaku akan diproses lebih lanjut.

“Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial yang terekam dari dalam halaman sekolah SMU Negeri 1 Mimika, Rabu 13 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIT.

Dalam video yang beredar berdurasi 1 menit 46 detik tersebut tampak penjual cilok yang berjualan di depan pagar sekolah tampak berbincang dengan 2 orang pria. Mereka tampaknya baru turun dari sebuah mobil yang diparkir di depan penjual cilok.

Tak lama kemudian,  seorang pria yang mengenakan kaos singlet  turun dari mobil dan menuju ke arah penjual cilok. Pria  tersebut diduga adalah oknum  anggota Polisi.  Dia tampak jengkel dan berjalan ke arah penjual cilok. Dia berusaha memukul penjual cilok namun dihalangi oleh rekannya yang  berada di dekat penjual cilok.

Oknum tersebut kemudian menyuruh rekannya yang berada di dekat penjual cilok untuk masuk ke dalam mobil. Ia kembali terlihat geram dan berjalan ke arah penjual cilok dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah penjual cilok. (Redaksi Topik)

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.