Polres Merauke Periksa Empat Orang Terduga Makar
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 23 Feb 2022
- visibility 120
- comment 0 komentar

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji/foto ist
Merauke, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor (Polres) Merauke, belum lama ini memanggil empat orang yang diduga melakukan aktivitas makar di wilayah hukumnya.
Keempat orang tersebut berinisial, PY, IS, XT dan EK. Empat orang tersebut dipanggil ke Polres Merauke guna dikonfirmasi terkait dengan kegiatan yang diduga ada kaitannya dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) beberapa waktu lalu.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil empat orang tersebut.
“Sudah kita panggil kemarin dan kami periksa jika memenuhi usur maka akan kita tahan, tapi kalau mereka hanya di suruh orang untuk buat situasi jadi gaduh, ya kita pahami itu” kata kapolres.
Mantan Kapolres Aceh Utara ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke agar sekiranya tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan bertindak gegabah, jangan coba-coba untuk melakukan makar karena hukuman penjara 20 tahun menanti. UU Makar itu sama dengan UU darurat hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.
Kembali ditegaskan kapolres, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang melawan hukum di wilayah tugasnya.
“Kalau diulangi lagi ya, dengan tidak mengurangi rasa hormat mau tidak mau akan kita tahan dan prosesnya akan lebih panjang. Karena harus tunggu keputusan dari pengadilan dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurut dia, jika ingin melakukan aksi-aksi protes atau sejenis ya silahkan diakukan di Jakarta, sebagai tempat keberadaan pemerintah pusat.
“Jangan disini. Disini kita tidak tahu apa-apa, disini kita lagi membangun masyarakat dalam segala hal. Maka itu, saya minta jangan mengganggu masyarakat yang ada disini dengan isu-isu seperti itu,” tandas kapolres.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh media ini, keempat orang yang dipanggil untuk diperiksa tersebut sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




