Bertani Ganja, Seorang Pelajar di Merauke Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 7 Feb 2022
- visibility 88
- comment 0 komentar

Polisi saat menunjukkan barang bukti pohon ganja/foto ist
Merauke, Topikpapua.com, – Satuan Narkoba Polres Merauke membekuk seorang pelajar berinisial YS, karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di Jalan Martadinata, Merauke, Papua.
Remaja berusia 16 tahun ini diketahui merupakan salah satu siswa Kelas XI di salah satu SMA negeri ternama di Kota Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan membenarkan, pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di telepon selularnya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Menurut Anugrah, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai barang haram tersebut.
“Dia mengaku awalnya coba-coba, menanam banyak biji ganja tapi yang tumbuh hanya satu pohon, itu pun diberi pupuk dan dirawat. Dia juga pernah memakai,” ungkapnya.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dengan kasus narkotika golongan I tersebut.
“Dengan adanya kasus ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dengan pemberi bibit. Akibat perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas Anugrah. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




