Jayapura, Topikpapua.com, – Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, mengungkapkan bahwa Subdit IV Remaja anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Papua dan jajaran sejak Januari hingga Juni 2021 menerima sebanyak 221 kasus aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kata Kamal, 221 kasus itu terinci atas kekerasan terhadap anak (fisik dan psikis) sebanyak 54 kasus, persetubuhan 58 kasus, pencabulan 23 kasus, pemerkosaan 11 kasus, penganiayaan 53 kasus, pengeroyokan 4 kasus, penelantaran 6 kasus dan perzinahan sebanyak 12 kasus.
“Untuk kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebanyak 85 kasus sudah P21)dan 130 kasus telah dilakukan penyidikan,” katanya di Jayapura, Jumat (21/1/2022).
Menurut Kamal, Polda Papua berupaya selalu mengedepankan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia pun meminta masyarakat atau korbanuntuk segera melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami atau yang terjadi di sekitar lingkungannya, karena Polri memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus melakukan penanganan kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan.
“Jadi, jangan takut dan ragu untuk melaporkan jika ada ditemukan kasus tersebut di keluarga kita, tempat tinggal (tetangga) atau siapa saja. Dengan begitu, kita sudah ikut memberikan perhatian khusus dengan berani untuk melapor jika ada kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kamal, Unit PPA juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Perempuan, dan lembaga lainnya untuk melakukan pendampingan baik penanganan kasus, maupun psikologis korban.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan.
Karena kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. Nah, banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tidak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Maka itu, ini jadi tugas kita bersama untuk saling peduli,” tandas Kamal. (Redaksi Topik)