Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Polda Papua Raih Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Versi KPK RI

Polda Papua Raih Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Versi KPK RI

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Daerah Papua mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang diterima langsung Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri didampingi Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Polisi  Ricko Taruna Mauruh. Penghargaan tersebut diberikan KPK bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dalam penyerahan penghargaan itu, turut hadir  Presiden RI Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dijelaskan Kamal, ada beberapa kategori penilaian KPK terhadap Institusi Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan tindak pidana Korupsi.

“Untuk Polda Papua mendapat penghargaan dalam Kategori Penetapan Tersangka Tipikor Terbanyak dan mendapat urutan pertama disusul oleh Kejati NTT, Polres Merauke dan Kejari Timor Tengah Utara,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kamal, untuk Kategori Perolehan Perkara dinyatakan P-21 terbanyak, KPK menetapkan Kejati NTT bersama Kejari Manggarai Barat (Mabar) termasuk Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polres Maluku Tengah, Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Pada kategori penyelesaian Audit Perhitungan Kerugian Keuangan negara  terbanyak ditetapkan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk Kategori penyeleisan Audit Investigatif atas permintaan APH terbanyak, KPK menetapkan perwakilan BPKP Provinsi Aceh dan perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less