Prof Juwana dan TPNPB-OPM Tolak Pemerintahan Sementara Bentukan Benny Wenda

oleh -119 Dilihat
Ketua UMLWP, Benny Wenda memegang bendera Bintang Kejora / ist

Jayapura, Topikpapua.com, –  Tanggal 1 Desember di klaim beberapa kelompok di Papua sebagai hari ulang tahun OPM, ada juga yang mengklaim sebagai HUT kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Tak sedikit organisasi pro kemerdekaan Papua kerap menggelar upacara atau perayaan pada tanggal 1 Desember, bahkan pada tahun 2020, oleh pimpinan organisasi UMLWP, Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Bangsa Papua Barat.

Merespon apa yang dilakukan oleh, Benny Wenda pakar hukum internasional yang juga Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana SH LL.M PhD angkat bicara.

Menurut Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu, bahwa didalam hukum internasional, apa yang dilakukan oleh Benny Wenda tidak ada dasar hukumnya oleh sebab itu tidak akan diakui oleh negara lain.

“Ada aturan di dalam hukum internasional, dan apa yang dilakukan Wenda itu tidak ada dasarnya, “Jelas Prof Juwana lewat rilis yang diterima Redaksi Topik, Rabu (02/12/20).

Prof Juwana juga mengaku bila selama ini digaungkan ada beberapa negara di wilayah pasifik yang memberikan dukungan bagi kemerdekaan Papua.

“ misalnya pun dukungan itu benar, hal tersebut tidak dapat menjadi tolak ukur, karena akan mengganggu hubungan antar Negara, “Paparnya.

Prof Juwana juga menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengabaikan berbagai manuver tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar.

Sementara itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambon juga menolak apa yang dilakukan oleh Benny Wenda.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebby Sambon mengatakan pihaknya telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, pasalnya menurut Sebby klaim kemerdekaan yang digaungkan Benny justru bisa merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.

Sebby bahkan menuding Benny tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.

“Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda,” kata Sebby dalam keterangan tertulis, Rabu (02/12/20).

Sebby mengatakan pihaknya menolak klaim kemerdekaan Benny lantaran sama sekali tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.

Sebby tak segan menyebut klaim Benny itu sebagai bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris itu.

Apalagi deklarasi pemerintahan Benny itu tak secara langsung dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara. Sebby menganggap hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas warga Papua.

Selain itu, Sebby menyebut Benny tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini, “Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat,” kata dia.

Saat ini, kata Sebby, TPNPB-OPM tak mau berkompromi dengan Benny atas deklarasi tersebut.

“Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di negara kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia,” kata dia. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.