Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengatakan para pelaku pengerusakan dan pemukulan saat konflik antar kampung Nafri dan Enggros akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketegasan tersebut diungkapkan Kapolresta usai memediasi pertemuan antar kepala kampung enggros dan kampung nafri, jumat siang.
“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Hari ini, saya bersama walikota sudah melaksanakan dialog dengan beberapa tokoh adat, kepala kampung, termaksud memberikan pemahaman-pemahaman dan mempertemukan kedua pihak,” kata AKBP Gustav R Urbinas kepada Pers, Jum’at (11/09/20) sore.
“Mereka sudah siap untuk berdamai dan apabila masih ada yang melakukan aksi, maka itu akan di pertanggungjawabkan kepada perorangan, atau kepada yang melakukan aksi, “Jelas Gustav.
Kapolresta juga menegaskan bila pihaknya akan memanggil mereka yang telah melakukan pengerusakan maupun tindak kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan kepada masing-masing pihak, dan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, Kita akan lakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada mereka yang melakukan aksi pengerusakan dan pelaku pemukulan baik itu secara kooperatif maupun secara paksa, ini kami lakukan untuk kebaikan bersama sehingga nanti akan kami beritahukan fakta siapa berbuat apa dan kerugian apa saja yang di timbulkan, “Bebernya.
Lanjut Kapolresta, saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dalam insiden itu, “yang jelas hukum akan kami tegakan kepada siapa yang berbuat apa, proses hukum harus di tegakan kepada pihak-pihak yang melakukan tindak pidana, “Kata Kapolresta.

Ia pun menuturkan dalam insiden itu jumlah korban luka sebanyak 11 orang yang kini masih dalam perawatan medis di tiga rumah sakit yakni RSUD Dok II, Angkata Laut dan RS Bhayangkara.
“Selain 11 korban luka, dari catatan kami pasca kejadian itu ada dua mobil dan dua motor yang rusak serta 13 pondok wisata rusak, lima diantaranya dibakar,” ucapnya.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi tambah Kapolresta, pihaknya telah ditempatkan di masing-masing Kampung.
“Kami sendiri masih memberikan pendampingan pengamanan di antara dua kampung, di sekitar area lokais TKP untuk memberi jaminan keamanan,” bebernya.
Sebelumnya di kabarkan, pada kamis siang sekitar pukul 14.00 Wit terjadi aksi saling serang antara kampung Enggros dan Kampung Nafri di daerah pantai Holtekam kota Jayapura.
“Kejadian ini terjadi siang tadi sekitar pukul 14.00 wit, sudah ada riak-riak ya.., antara dua pihak warga yang mengkleim batas tanah adat, “Kata Kapolda kepada Pers usai meninjau lokasi kejadian, Kamis (10/09/20).
Dijelaskan Kapolda, awal pertikaian menurut nya ada pihak yang sudah memberikan patok batas tanah, kemudian pihak yang lain datang mencabut patok itu.
“ Inilah yang membuat awalnya terjadi kesalahpahaman, kemudian terjadi saling pukul dan saling serang yang kemudian mengakibatkan ada yang terluka, “Jelas Kapolda tanpa mengurai pihak mana yang mencabut patok.
Hingga berita ini kami turunkan situasi sudah kondusif. Jalan pantai Holtekam sudah bisa di lalui kendaran. (Redaksi Topik)