Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tak Kantongi Ijin, Aksi Jemput Eks Napi Dikawal 850 Aparat Gabungan

Tak Kantongi Ijin, Aksi Jemput Eks Napi Dikawal 850 Aparat Gabungan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
  • visibility 690
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Sedikitnya 850 aparat gabungan TNI/Polri disiagakan, untuk mengawal atau menangamkan jalannya aksi penjemputan 4 EksNapi Rusuh Papua, di Bandara Sentani, Sabtu (22/08/20).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan pengawalan  dan pengamanan itu dilakukan, lantraran aksi tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak Kepolisian.

“Ada 850 aparat gabungan yang kita siagakan, sebenarnya kegiatan saat ini tidak mengantongi ijin dari Polda Papua, bahkan Polda telah mengeluarkan surat pemberitahuan penolakan,” kata Kapolres.

Meski demikian, Kapolres mengaku Polisi fleksibel dengan situasi, artinya pengamanan kegiatan itu masih dalam batasan, tepat waktu, dan tentunya menjaga ketertiban umum.

“Polisi juga telah memberi himbauan untuk mengingat batasan waktu dan menjaga protokol kesehatan yang ada saat ini di masa Pandemi,” katanya. 

Adapun titik pengamanan dilakukan  di Waena tepat di batas Kota. Namun beberapa wilayahnya pun tidak luput dari pengawasan pihak kepolisian.

“Titik pengamanan terkumpul pada bagian Distrik Heram. Namun Wilayah lainnya pun tetap di monitor dengan  cara patroli kepolisian yang ditingkatkan. Supaya menjamin tidak ada hal-hal yang Negatif dari rencana kepulangan eks Narapidana yang menjalani proses hukum di Kalimantan Timur,” katanya. 

Untuk diketahui, 4 mantan Narapidana kasus kerusuhan Jayapura, Sabtu (22/08/20) tiba di Bandara Sentani. Keempat Mantan Napi tersebut, Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay, dan Hengky Hilapok. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less