KPU Batasi Jumlah Massa Saat Pendaftaran Paslon
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 30 Agu 2020
- visibility 679
- comment 0 komentar

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy
Jayapura, Topikpapua.com – Anggota KPU Papua, Adam Arisoy mengingatkan pasangan calon, untuk tidak membawa massa pendukung, saat pendaftaran di KPU 4-6 September mendatang.
Hal itu kata Adam, terkait dengan keterbatasan jumlah orang yang diijinkan masuk dalam lingkungan kantor, dan terkait dengan protocol kesehatan Covid-19.
“Yang wajib masuk hanya paslon, tim sukses dan perwakilan partai pendukung, maksimal 25 orang saja, “ kata Adam, Minggu (30/08/20).
Ia menyebut sebagaimana PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 atau bencana non alam, maka KPU sangat mensterilkan lokasi pendaftaran.
Sehingga, KPU berharap Pasangan calon juga dapat memainkan perannya, untuk memberi pemahaman kepada massa pendukung.
“Kalau terjadi arak-arakan massa pendukung saat pendaftaran, itu sudah diluar tanggung jawab KPU,” jelasnya.
“Kita juga himbau kepada Paslon agar kondisi ini tidak ada arak-arakan, dengan harapan paslon dapat menyampaikan hal ini kepada massa pendukungnya,” katanya
Adam mengatakan untuk persiapan pendaftaran sendiri, 11 KPU di Papua sudah melakukan tahapan pengumuman pendaftaran, yang dimulai sejak 4 hingga 6 September mendatang.
Dimana ada beberapa protap kesehatan yang memang wajib dilakukan KPU, terkhususnya penyediaan wadah cuci tangan, pengukur suhu kepada siapa saja yang masuk dalam lingkungan Kantor KPU.
“Setiap kandidat yang datang harus melalui proses itu,” katanya.
Itupun kata Adam ruangan untuk pendaftaran telah di sterilkan, sehingga jika dalam sehari ada beberapa pasangan calon yang mendaftar, maka KPU wajib membersihkan dan mensterilkan ruangan, sebelum pendaftar berikutnya masuk ke ruangan yang sama.
“Jadi ruangan dibersihkan dulu, harus steril lagi, dan semuanya wajib melalui protap, karena ruangan yang disiapkan terbatas dengan tetap menjaga jarak,” jelas Adam. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




