Ahli Waris Tanah Bandara Sentani Pertanyakan Haknya
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 27 Agu 2020
- visibility 788
- comment 0 komentar

Ahli Waris Tanah Bandara Sentani ketika menunjukkan dokumen yang telah diserahkan ke pemerintah pusat/Irf
Sentani, Topikpapua.com – Ahli waris tanah Bandara Sentani, kembali meminta pemerintah agar segera membayar kewajiban, terhadap tanah bandara yang selama ini terabaikan.
Pasalnya, dokumen resmi terkait ahli waris tersebut, telah diserahkan ke pemerintah pusat, bahkan hingga pemerintah daerah, namun hingga kini tidak pernah ada jawaban atau reaksi nyata.
“Kami minta pemerintah bisa memperhatikan hak-hak kami. Karena kami adalah ahli waris dari tanah bandara tersebut,” ucap Ahli Waris, Victor Abihud H. Monim ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (26/8/2020)sore.
Ondofolo Septinus Ibo mengatakan, hendaknya pemerintah baik pusat mapun daerah dapat melihat baik dokumen itu, agar tidak terjadi kesalapahaman tentang pemilik tanah bandara yang sebenarnya.
“Pemerintah harus membaca dokumen itu, agat tau siapa sebenarnya ahli waris dari tanah bandara ini,” katanya.
Kendati demikian, para ahli waris ini mengaku tetap mendukung program pemerintah, khususnya pelaksanaan even PON 2021 mendatang.
“Yang kami harapkan, hak kami diperhatikan, agar persoalan sengketa ini dapat terselesaikan, sehingga tidak ada hambatan dan masalah, sebelum even PON XX,” katanya.
Ondofolo Heaiseai Nolokhou Kampung Atamali Septinus Ibo menjamin ahli waris tetap ikuti aturan yang berlaku dan mengharapkan agar sengketa daerah ini bisa diselesaikan.
“Kami sangat mendukung Provinsi Papua khususnya Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah dalam even PON tersebut agar dapat berlangsung sesuai rencana dan aman.(Irf)
- Penulis: topik papua




