Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Ini Pengakuan Kasat Reskrim Keerom Setelah Rumahnya Dibobol Maling

Ini Pengakuan Kasat Reskrim Keerom Setelah Rumahnya Dibobol Maling

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 1.687
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Bertu Haridika Eka Anwar, membenarkan soal insiden pencurian yang terjadi di rumahnya, Sabtu (05/06/20) lalu.

“Mereka masuk lewat jendela dengan cara membobol,” kata Iptu Bertu kepada Redaksi Topik, via whatsapp, Selasa (07/06/20) malam

Ia mengaku berapa barang berhasil dibawa pencuri termasuk senjata api. “ Dompet dengan uang cash Rp1 juta termasuk Senpi,” katanya lagi.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal, pencurian di kediaman Kasat Reskrim terjadi pada, Sabtu (5/07/20).

Polisi berhasil meringkus YRK yang diduga sebagai salah satu pelaku pencurian, YRK  ditangkap di rumah di kawasan Arso Kabupaten Keerom, setelah Kepolisian melakukan penyilidikan dan penyidikan serta bukti pendukung lainnya oleh Sat Reskrim Polres Keerom.

Kombes Kamal mengatakan saat diperiksa, Polisi tidak mendapatkan satupun barang hasil curiannya, termasuk Senpi

“Dugaan barang hasil kejahatan berupa senjata api dan uang telah dititipkan pelaku kepada rekannya, mengingat saat itu pelaku sedang pesta miras bersama tujuh orang rekannya,” kata Kabid Humas.

Polisi, lanjutnya masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang rekan korban, dimana dugaan kuat senjata itu berada di tangan salah satu dari tujuh rekan YRK .

“Rekan-rekannya masih dalam pengejaran sampai saat ini,” ujar Kamal.

Terkait dengan adanya isu penculikan yang dilakukan aparat keamanan terhadap YRK seperti yang diberitakan salah satu media lokal, dibantah oleh Kamal.

“Itu bukan penculikan, itu tindakan penangkapan terhadap pemuda berusia 22 tahun itu. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan bukti CCTV dan keterampilan saksi,” tegasnya.

Ia pun menambahkan YRK diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja menghirup udara bebas dari lapas Abepura. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less