Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » PENDIDIKAN » Ini Kewajiban Pelaku Usaha di Sentani Selama PSDD

Ini Kewajiban Pelaku Usaha di Sentani Selama PSDD

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
  • visibility 338
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com –  Bupati Jayapura, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran nomor 440/97/SE/Set  tentang Ketentuan Standar Protokol Kesehatan Dalam Dunia Usaha Bidang Ekonomi di Kabupaten Jayapura.

Edaran tertanggal, 14 Juli 2020  mengacu pada Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) dan Relaksasi di era New Normal, agar berjalan efektif sesuai standar protokol kesehatan, maka disampaikan kepada para pengelola, manajer, dan pimpinan dunia usaha untuk memperhatikan ketentuan Standar Protokol Kesehatan.

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan juga dampak pandemi Covid-19 akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Kamis (16/07/20).

Bupati menjelaskan, pemberlakukan ini, terkait dengan aktivitas usaha agar wajib menyediakan fasilitas dan mendisiplinkan orang yang masuk.

“Kalau kedapatan ada orang yang masuk belanja ke toko tidak menggunakan protokol kesehatan, ya sanksinya bisa dua minggu tempat usahanya (toko) di tutup dulu,” jelasnya.

Tak sampai disitu, jika kedapan masih lakukan pelanggaran, maka tempat usaha tersebut, terancam di cabut ijin usahanya.

“Sehingga diharapkan kepada dunia usaha bidang ekonomi atau para pengusaha pada sektor jasa dan perdagangan agar menerapkan standar protokol kesehatan selama masa pandemi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.

Mathius juga meminta setiap usaha wajib menunjuk salah seorang karyawan atau pekerja sebagai petugas yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19 di tempat kerja.

Selain itu, tempat usaha juga wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan kondisi air yang mengalir dilengkapi dengan sabun antiseptik.

“Menyediakan alat ukur suhu (Thermo Gun), menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis dan menyediakan fasilitas kesehatan bagi karyawan dengan APD yang memadai seperti masker, sarung tangan, face shield dan hand sanitizer,” jelasnya.

Mathius menyampaikan, pihak pengelola atau pimpinan dunia usaha mengatur dan mengontrol tamu untuk menggunakan masker, mengatur tamu dengan sistem antrian dan tetap menjaga jarak (physical distancing) 1,5 meter dengan batas yang jelas serta menghindari kerumunan.

“juga membatasi kehadiran tamu (pengunjung) maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan memperketat arus tamu yang tidak sehat atau bertindak tidak kooperatif, “Jelas Bupati.

Bupati juga menambahkan, setiap tempat usaha wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala pada fasilitas umum yang sering disentuh oleh publik seperti pegangan tangga.

“Seperti pegangan pintu, tombol lift dan lain sebagainya serta menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ruangan kerja serta pembersihan filter AC, “Beber Mathius.

Lanjutnya, Harus menggunakan siku atau bahu untuk membuka pintu dan setiap pengusaha juga kami harapkan untuk mengamalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengampanyekan di tempat kerja.

” Serta bertanggung jawab untuk menjamin tertib, aman dan lancarnya usaha dengan mematuhi standar protokol kesehatan yang diperkuat dengan Surat Pernyataan dari tiap-tiap pelaku dunia usaha,” ucapnya.

Bupati mengaku, pihaknya mewajibkan karyawan, pekerja dan pengunjung untuk melakukan Self Assessment Risk Covid-19 untuk memastikan karyawan, pekerja dan pengunjung yang akan masuk kerja atau datang berbelanja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

“Pengusaha juga wajib mendorong karyawan dan pekerja untuk mampu melakukan deteksi diri sendiri (self monitoring) dan melaporkan diri apabila mengalami demam atau sakit, termasuk memastikan karyawan dan pekerja yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” jelasnya. (Irf/RT)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Mulia Mediasi Pertikaian Antar Kampung di Puncak Jaya

    Kapolsek Mulia Mediasi Pertikaian Antar Kampung di Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Mulia, Topikpapua.com, –  Kapolsek Mulia, Iptu Lambertus L. Sattu, SH terjun langsung ke lapangan guna memediasi pertikaian antar kampung di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Acara perdamaian di gelar di Kampung Pruleme, Sabtu 28 November 2020 dan dihadiri oleh Kapolsek Mulia Iptu Lambertus L. Sattu, SH , Kepala Distrik Wuyuneri, Minggalom Enimbi, Kepala Distrik Gurage Warius […]

  • Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Bagi Masyarakat Miskin

    Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung roda perekonomian masyarakat serta menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air. Hal ini diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi. Melalui […]

  • Hadiri Sidang Sinode, Mensos ‘Mama Risma’ Berikan Bantuan Rp 4,7 Milyar   

    Hadiri Sidang Sinode, Mensos ‘Mama Risma’ Berikan Bantuan Rp 4,7 Milyar  

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Waropen, Topikpapua.com, – Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Waropen, Papua pada Jum’at (22/7/2022)?. Kunjungan Risma kali ini menyerahkan bantuan hibah untuk pelayanan pada sidang XVIII Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Klasis GKI Waropen. “Saya atas nama pemerintah menyampaikan selamat atas sidang XVIII Sinode GKI di Tanah Papua ini. […]

  • Sambangi Tiap Venue, Kapolresta Gustav Ingin Pastikan Kesiapan Pengamanan

    Sambangi Tiap Venue, Kapolresta Gustav Ingin Pastikan Kesiapan Pengamanan

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas selaku Kepala Ops Deraku Cartenz 2021 Polresta Jayapura Kota didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali menyambangi tiap venue di kluster penyelenggara PON XX Papua di Kota Jayapura, Sabtu (25/9/2021). Kunjungan orang nomor satu di jajaran Polresta Jayapura Kota ini, guna memastikan kesiapan personel dalam […]

  • Rambut Tersangka Kasus Perdata Dibotakin di Tahanan Polda, Keluarga Korban Pertanyakan SOP Penahanan

    Rambut Tersangka Kasus Perdata Dibotakin di Tahanan Polda, Keluarga Korban Pertanyakan SOP Penahanan

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua. Pasalnya kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua. Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat. “Klien kami diperlakukan tidak baik, […]

  • Pilkada Papua : Penuhi Janji, Pasangan Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Perumahan Organda

    Pilkada Papua : Penuhi Janji, Pasangan Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Perumahan Organda

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) penuhi janji warga perumahan Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua yang sudah bertahun-tahun dihantui banjir. Janji yang ditepati pasangan Mari-Yo adalah menurunkan alat berat (kobelco) ke komplek Perumahan Organda, untuk membersihkan sistem pembuangan air (drainase) yang […]

expand_less