Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Diburu Tiga Bulan, Pelaku Nafsu Setan Akhirnya Masuk Sel

Diburu Tiga Bulan, Pelaku Nafsu Setan Akhirnya Masuk Sel

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
  • visibility 747
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com –  Entah nafsu setan apa yang merasuki NNI (19), sehingga tega memperkosa saudaranya sendiri, yang diketahui masih dibawah umur.

Sebut saja Bunga (16) diperkosa NNI pada 14 April silam, di Holtekamp. “Korban hendak pulang kerumahnya, seketika pelaku datang dan menawarkan diri untuk mengantarnya, namun sayangnya korban di bawah di Holtekamp lalu diperkosa,” kata Plh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Iptu Zakarudi, dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Selasa malam.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak 29 April lalu, setelah keluarga mendengar pengakuan Bunga.

Kata Kasat Reskrim, dari laporan tersebut, Polisi lantas memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya, Senin (13/07/2020) pelaku ditangkap, setelah pihaknya menerima laporandari masyarakat.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan selanjunta di bawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” cetusnya.

Atas perbuatanya, Pria yang ketahui warga belakan Pasar Hamadi ini, terancam hukuma diatas 5 tahun lantaran kasus pemerkosaan yang mana korbannya masih berstatus anak dibawah umur. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less