Apes, Setelah Curi Mesin Cuci, Pemuda Ini di Jemput Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
- visibility 350
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Nasib apes dialami pemuda berinisial BHI. Pasalnya, setelah kerja keras mencuri mesin cuci, pria 22 tahun ini, malah ditangkap Polisi.
“Pelaku ditangkap pada saat berada didalam rumahnya seputaran Polimak dan digiring ke Mapolreta Jayapura Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK, Rabu (22/07/20).
Menurut Kasat Reskrim, BHI ditangkap setelah polisi menerima laporan Yokbeth Stevany pada Senin (20/07/20). Dalam laporannya, korban mengaku kelihatan mesin cuci, yang diduga kuat diambil pelaku dan rekannya.
“Dari laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku bersama barang bukti mesin cuci,” kata Kasat.
Atas perbuatannya, tambah AKP Komang, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar