Tanggapi Desakan Pembebasan 7 Terdakwa Rusuh Papua, Ini Komentar Kapolda
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 13 Jun 2020
- visibility 3.506
- comment 0 komentar

Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw akan mengungkapkan secara gamblang perbuatan serta peran ketujuh terdakwa rusuh Jayapura yang saat ini tengah menjalani sidang di PN Balikpapan.
Hal ini, menanggapi ramainya pemberitaan disertai aksi hingga rencana petisi yang dibuat oleh beberapa tokoh maupun para aktifis termasuk mahasiswa, terhadap 7 terdakwa asal Papua tersebut.
“Senin, saya akan paparkan secara gamblang, unsur-unsur perbuatan mereka dan siapa mereka itu. Saya buka semua, biar melek,” tegas Kapolda kepada Pers, Jumat (12/06/20).
Kapolda mengibaratkan pasangan suami istri adalah sah karena ikatan hukum perkawinan, Tapi ketika suami melakukan kekerasan terhadap istri dan dilaporkan itu, maka itu menjadi ranah pidana. Artinya, persoalan yang didengungkan rasisme, yang menyentuh perasaan, ada perbuatan melawan hukum, dan itu sudah di tangani dan ditangkap.
“Hukum positif negara seperti itu. Barang siapa membuat perbuatan melanggar hukum, maka dia harus pertanggung jawabkan secara hukum. Kami proses itu, jadi siapa berbuat apa, dan bagaimana, itu harus dipertanggung jawabkan,” tegas Kapolda.
Lanjut Kapolda, kasus 7 Terdakwa di Balipapan ini, harus dilihat perannya. Secara garis besar, Kapolda tegas mengatakan ada peran sebagai tokoh yang dikategorikan sebagai pengendali untuk mendorong, mendukung kekerasan itu.
Kapolda blak-blakan mengungkap kondisi saat kejadian 29 Agutus 2019, dimana bendera Merah Putih di Kantor Gubernur di turunkan dan digantikan dengan bintang Kejora.
“Trus apa tindakan kepolisian? siapa yang melakukan itu? itu perbuatan apa? dan banyak sekali. Jadi, jangan menduga, seolah Polisi melakukan langkah semaunya. Kita bicara hukum dan kami punya sarana untuk itu,” Jelas Kapolda.
Contoh lainnya, lanjut Kapolda, di depan pejabat mereka turunkan bendera merah putih. Lantas, bagaimana anda melihat itu? pertanyakan dong..! ini negara, kita punya hukum, punya bendera. Dan ingat Kepolisian itu alat negara, penegak hukum.
“ Jadi itu kita lakukan, tidak usah bicara banyak kalau tidak paham tentang permasalahan, tanyakan ke kami. Jangan sepihak datang, bawa aspirasi, trus kemudian didorong seolah itu benar,” tandas Kapolda.
Kapolda mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan terhadap rangkaian kasus tersebut, semuanya transparan. Kepolisian sudah ekspost datanya, jumlah pelaku di Wamena, Timika dan Kota Jayapura. Pelaku ini telah disidangkan, dengan putusannya masing-masing, bahkan ada yang sudah bebas.
Lanjutnya, Kepolisian ada dan memproses itu dilapangan. Sehingga proses itu harus dihormati, sebab semuanya akan berujung di tangan hakim. “Semua tergantung hakim, dan proses itu harus kita hormati dan hargai, jangan terus membuat opini yang terus membuat acak semua, dan seolah membuat kesan lain,” kata kapolda
Kapolda juga mengapresiasi para Tokoh di Papua yang menerima masukan terkait tuntutan terhadap 7 terdakwa ini, dengan harapan, para tokoh juga melakukan klarifikasi dengan kepolisian, sehingga ada proposionalitas.
“Masa kita buat konflik terus. Jadi para tokoh-tokoh mari kita bicara, saya berharap anda boleh menerima berbagai masukan, tapi klarfikasi juga kepada kami, hargai tugas kami, jangan persepsi, Polisi ada di sini, ajak kami, kita klarfikasi barulah ambil keputusan dan itulah proposionalitas. Jangan terkesan sepihak lantas membawa itu dalam ranah politik,” Beber Kapolda.
Intinya, kata Kapolda, Polisi transparan, Papua memang memiliki karakter, tapi masuk akal dalam berbicara, proposioal. “Jangan asal nyaplak kalau tidak tau persoalan, minta penjelasan dan libatkan kami,” Pungkas Kapolda Waterpauw. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




