Kapolresta Jayapura : Tahanan Meninggal Bukan Karena Positiv Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
- visibility 698
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd/Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan satu tahanan yang meningga dunia di RS Bhayangkara, bukan pasien positiv Covid-19.
Almarhum yang merupakan tahanan titipan kejaksaan itu, kata Kapolres, meninggal lantaran sakit paru-paru dan itu diperkuat dengan hasil rapid tes yang menunjukkan non reaktif.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru, setelah mendapatkan perwatan selama tiga hari di rumah sakit Bhayangkara. Hasil rapid tesnya non reaktif,” kata Kapolres Gustav dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Rabu (17/06/20) malam
Lanjut Kapolresta saat ini jenazah, tahanan yang berinisial IM ini, telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara.
“Kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga dimana saat ini pihak keluarga telah mempersiakan proses pemakaman,” kata AKBP Gustav.
Ditanyakan terkait kasus apa yang menimpah IM, Kata Kapolresta almarhum terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan.
“Ia ditetapkan sebagai tersangak kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan pun kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum di titipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” terang Kapolresta.
Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Papua, dr.Silwanus Sumule kepada Redaksi Topik membenarkan bila tahanan yang meninggal tersebut memang berstatus PDP, namun penyebab kematiannya bukan karena positif covid-19
“Hasil PCR dari swab membuktikan kalau tahanan tersebut negatid covid-19, sehingga tidak bisa kita katakan kematian almarhum karena virus corona, “Kata Sumule. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar