Suku Sumuri Teluk Bintuni Siap Memasuki Era Baru Pengelolaan Tanah Adat Berbasis Investasi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 29 Jun 2020
- visibility 2.240
- comment 0 komentar

Perwakilan Yayasan agova bintuni bersatu menyerahkan Berita Acara Pertemuan Marga Agova kepada Bupati Teluk Bintuni terkait rencana pembangunan Pabrik Petrokimia / Dok Benni Inanosa
Jayapura,Topikpapua.com, – Marga Agova adalah bagian dari Masyarakat adat suku Sumuri di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat.
Sebagai salah satu pemilik hak ulayat tanah suku Sumuri yang masuk dalam kawasan industri di wilayah provinsi Papua Barat, marga Agova membuat terobosan baru yakni mempercayakan hak ulayat tanahnya di investasikan kepada Perusahaan Petro Kimia.
Lewat Yayasan Agova Bintuni Bersatu, Marga Agova memberikan pelimpahan Hak Tanah Ulayat mereka untuk di investasikan kepada perusahaan Petro Kimia.
Keputusan tersebut diambil bersama lewat musyawarah adat yang dilakukan di dusun Onar pada tanggal 16 Juni 2020.
“ ini adalah momentum di era baru bagi masyarakat adat dalam mendukung investasi dengan menggunakan sumberdaya tanah sebagai aset, “Kata Ketua Yayasan Agova Bintuni Bersatu, Martinus Agova lewat rilis yang di terima Redaksi Topik, Senin (29/06/20).
Martinus Agova menyebutkan bahwa hasil musyawarah adat tersebut melahirkan beberapa kesepakatan, diantaranya ;
Marga memberikan kuasa kepada yayasan Agova Bintuni Bersatu untuk berbicara dan memperjuangkan hak masyarakat adat.
Hak Tanah dapat di konversi ke dalam kepemilikan Saham di area Kawasan industri Petrokimia dan uang.

Pengelola Kawasan Industri berdasarkan peraturan yang berlaku harus memberikan kesempatan milik yayasan / pemilik hak Ulayat berpartisipasi sebagai bagian tidak terpisahkan dari Rantai Suplai barang dan jasa dalam persiapan konstruksi dan masa operasi dan dibuat dalam bentuk tertulis untuk mengingat semua pihak selama kehadiran industri tersebut di atas tanah adat
“Hasil musyarawarah adat ini sudah kami serahkan kepada Bupati kabupaten Teluk Bintuni pada tangal 24 Juni 2020, “Ujar Martinus.
Martinus Agova juga menyampaikan bahwa diskusi masyarakat adat yang diwakili Yayasan Agova Bintuni Bersatu dengan Pemda Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini terus di lakukan sampai ada Draf kesepakatan sementara.
“ Selanjutnya Draft Kesepakan tersebut akan dijadikan acuan dalam pertemuan tiga pihak untuk membicarakan kembali apa yang menjadi permintaan masyarakat adat, apa yang akan menjadi bagian dari Hak Masyarakat Adat untuk dapat berpartisipasi dalam industri pupuk kimia di tanah sumuri, “Jelas Martinus.
Sementara itu, Perwakilan Keluarga besar suku sumuri di Jayapura, Benni Inanosa menyampaikan dukungan atas langkah marga Agova untuk memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan secara bermartabat.
“Ini merupakan terobasan baik dalam Konteks pembangunan masyarakat berbasis partisipasi masyarakat adat, dimana masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan investasi, tidak ditempatkan sebagai obyek oleh investor dan pemerintah, namun bertindak sebagai subyek, “Kata Benni.
Benni berharap upaya ini selayaknya didukung oleh semua pihak terutama Pemerintah daerah Maupun MRP dalam kontek afirmasi keberpihakan pada OAP.
“Suku Sumuri menyadari kehadiran perusahaan Petrokimia di wilayah adat Suku Sumuri, dimana masyarakat adat berada dalam harapan dan kecemasan. Untuk itu saya dan bapak Martinus Agova secara pribadi dan keluarga besar sumuri sangat mengharapkan saran dan masukan kontruktif dari siapa saja yang merasa terpanggil untuk melihat keadaan Masayarakat adat Sumuri yang di kelilingi berbagai investor dengan model dan cara kerjanya masing masing untuk menata masa depan sumuri 20 tahun ke depan, agar orang sumuri menjadi bagian terintegrasi dalam pembangunan berkelanjutan, “Pungkas Benni. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


