Menolak Langgar Statuta FIFA, Persipura Tolikara Malah diganjar Kalah WO
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 16 Des 2019
- visibility 2.607
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Putri Persipura Tolikara / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Komdis PSSI akhirnya menyatakan Putri Persipura Tolikara kalah WO atas Putri PS TIRAKABO pada pertandingan semifinal leg ke dua liga 1 Putri 2019 yang di gelar pada tanggal 07 Desember lalu.
Seperti dilansir dari laman pssi.org menyatakan Hasil laga semifinal Liga 1 Putri 2019 antara Persipura Jayapura vs PS Tira Persikabo akhirnya diputuskan melalui sidang Komite Disiplin PSSI. Komite Disipin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018. Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3.
Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus menjelaskan, keputusan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum. Tim Persipura menolak melanjutkan pertandingan saat memasuki babak adu penalti karena tidak mengakui surat dari PSSI tentang penentuan babak semifinal dan final Liga 1 Putri 2019.
Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semifinal leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.

” Dalam rapat koordinasi pertandingan atau Match Coordination Meeting (MCM) dengan tim yang dihadiri perangkat pertandingan pun telah disampaikan prihal penentuan babak semifinal dan final ini, ” Ungkap Asep Edwin Firdaus.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri menegaskan, pelaksanaan pertandingan dasarnya memang regulasi yang telah ditetapkan dan diketahui oleh semua tim. Karena itu, PSSI berharap tim bisa menghormati apa yang telah diputuskan. Hal ini demi kemajuan sepak bola Indonesia dan sportivitas.
Menanggapi hasil putusan Komdis PSSI ini, Redaksi Topik lalu menghubungi Manajemen Persipura Jayapura. Sekretaris Persipura Jayapura, Rocky Bebena menyatakan pihaknya baru menerima surat tersebut dan akan segera menggelar rapat manajemen.
” kami baru terima suratnya dan saat ini kami akan gelar rapat manajemen dulu untuk membahas langkah selanjutnya atas putusan PSSI ini.., Nanti saya kabari hasil rapatnya…, ” Ungkap Sekertaris Persipura Jayapura, Rocky Bebena lewat pesan WA kepada Redaksi Topik, Selasa (16/12/19).
Sebelumnya Manajemen Persipura telah menyampaikan protes atas surat PSSI tertanggal 4 Desember 2019. menurut Persipura surat tersebut melanggar Statuta AFC dan FIFA.
Atas alasan tersebutlah Tim Persipura Putri akhirnya menolak untuk melanjutkan adu Penalti, ” kami menolak karena ini sebuah keputusan yang diluar statuta atau regulasi FIFA AFC maupun PSSI yang hanya mengatur aturan yang dikeluarkan oleh FIFA. Jadi saya pun sepanjang mengurus sepak bola baru menemukan hal ini, ” Ungkap Rocky kepada pers, dua hari setelah pertandingan semifinal leg kedua di gelar.
Rocky juga mengaku bila pasal 9 dalam regilasi PSSI itu hanya mengatur durasi pertandingan, sedangkan di pasal 10 itu tentang jika dalam satu pertandingan ada dua tim yang memiliki nilai yang sama maka untuk menetukan peringkat disitu akan dilihat dari selisih gol.
” Setelah hitung-hitungan itu memang baik Persipura dan PS TIRA memiliki selisih gol yang sama yakni 6 untuk itu harusnya dilihat dari produktifitas gol tandang, bukan adu penalti seperti perintah dalam surat tersebut, ” Jelas Rocky.
Lanjutnya, dengan demikian sudah sangat jelas bahwa tidak mungkin lagi ada adu penalti, untuk itu jika PSSI merasa bahwa ini adalah keputusan mereka yang harus diikuti, “Menurut kami ini adalah keliru. Dan ini tidak benar karena ada sesuatu yang merugikan tim lain, ” Beber Rocky.
Rocky juga berharap PSSI segera kembali mengikuti Regulasi yang ada dan tidak membuat peraturan baru yang ternyata melanggar statuta FIFA. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar